DPRD Desak Pol PP Sidak Pabrik Menyalahi Aturan di Kali Cisadane

- Penulis

Rabu, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang desak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang agar segera menindak tegas pabrik-pabrik yang berdiri dibantaran anak sungai kali cisadane. Karena telah menyalahi aturan dan meracuni tambak ikan diwilayah sekitar Desa Tanjung Burung.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Sapri mengatakan, mungkin satpol sudah bergerak, namun harus segera agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah. Selain itu, dia juga mengatakan bahwa peran masyarakat sangat diperlukan. Jadi masyarakat harus tahu terkait perijinan dan peruntukan lahan.

“Kan ada proses permohonan perizinan ya, masyarakat harus mengetahui ini pabrik yang berdiri di pinggir sungai ini memenuhi syarat atau tidak. Jadi ada dua peranan yang penting. Jadi peran masyarajat perlu, Satpol PP, DLHK perlu bertindak tegas, DPRD juga perlu menyampaikan hal ini, ” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sapri, persoalan pabrik dan limbah yang mengalir di Sungai Cisadane dari Hulu ke Hikir juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, karena tidak menyangkut satu daerah saja, tetapi menyangkut beberapa daerah yang menimbulkan limbah pabrik yang banyak.

“Terkait anak sungai cisadane yang tercemar limbah ini juga menjadi tanggung jawab pusat. Memang tambak ikan yang mati di Kabupaten Tangerang, tetapi limbahnya ini tersalur dari beberapa daerah, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, terkait tambak warga yang tercemari limbah pabrik itu kewenangan balai besar yang berada di pusat. Namun pihaknya akan berkordinasi dengan pihak balai besar.

” Itu kan sebenarnya kewenangan balai besar. Karena sungai itu kewenangannya milik pusat. Kita udah coba pendataan dulu, kita juga harus komukasikan dulu dengan balai besarter kait sungai yang tercemar limbah, ” katanya.

Bambang mengatakan, pihak belum diberikan kewenangan untuk melakukan penertiban terhadap pabrik yang berdiri dibantaran anak sungai cisadane, namun jika balai besar meminta bantuan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang pihaknya siap untuk melakukannya.

“Kalau misalnya balai besar meminta bantuan kami, tentu kami akan sangat siap untuk membantu, ” katanya. (Red)

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru