DPRD Desak Pol PP Sidak Pabrik Menyalahi Aturan di Kali Cisadane

Rabu, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang desak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang agar segera menindak tegas pabrik-pabrik yang berdiri dibantaran anak sungai kali cisadane. Karena telah menyalahi aturan dan meracuni tambak ikan diwilayah sekitar Desa Tanjung Burung.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Sapri mengatakan, mungkin satpol sudah bergerak, namun harus segera agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah. Selain itu, dia juga mengatakan bahwa peran masyarakat sangat diperlukan. Jadi masyarakat harus tahu terkait perijinan dan peruntukan lahan.

“Kan ada proses permohonan perizinan ya, masyarakat harus mengetahui ini pabrik yang berdiri di pinggir sungai ini memenuhi syarat atau tidak. Jadi ada dua peranan yang penting. Jadi peran masyarajat perlu, Satpol PP, DLHK perlu bertindak tegas, DPRD juga perlu menyampaikan hal ini, ” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sapri, persoalan pabrik dan limbah yang mengalir di Sungai Cisadane dari Hulu ke Hikir juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, karena tidak menyangkut satu daerah saja, tetapi menyangkut beberapa daerah yang menimbulkan limbah pabrik yang banyak.

“Terkait anak sungai cisadane yang tercemar limbah ini juga menjadi tanggung jawab pusat. Memang tambak ikan yang mati di Kabupaten Tangerang, tetapi limbahnya ini tersalur dari beberapa daerah, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, terkait tambak warga yang tercemari limbah pabrik itu kewenangan balai besar yang berada di pusat. Namun pihaknya akan berkordinasi dengan pihak balai besar.

” Itu kan sebenarnya kewenangan balai besar. Karena sungai itu kewenangannya milik pusat. Kita udah coba pendataan dulu, kita juga harus komukasikan dulu dengan balai besarter kait sungai yang tercemar limbah, ” katanya.

Bambang mengatakan, pihak belum diberikan kewenangan untuk melakukan penertiban terhadap pabrik yang berdiri dibantaran anak sungai cisadane, namun jika balai besar meminta bantuan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang pihaknya siap untuk melakukannya.

“Kalau misalnya balai besar meminta bantuan kami, tentu kami akan sangat siap untuk membantu, ” katanya. (Red)

Berita Terkait

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat
Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat
Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD
Camat Cisoka Sumartono Alhamdulillah  Penyaluran Gerakan Pangan Murah ( GPM ) Cisoka Kondusif
Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura
Jelang Ramadan, Bupati Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:00 WIB

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:58 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:56 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:29 WIB

Camat Cisoka Sumartono Alhamdulillah  Penyaluran Gerakan Pangan Murah ( GPM ) Cisoka Kondusif

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:48 WIB

Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:46 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:44 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:57 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terbaru