DPRD Desak Pol PP Sidak Pabrik Menyalahi Aturan di Kali Cisadane

Rabu, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang desak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang agar segera menindak tegas pabrik-pabrik yang berdiri dibantaran anak sungai kali cisadane. Karena telah menyalahi aturan dan meracuni tambak ikan diwilayah sekitar Desa Tanjung Burung.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Sapri mengatakan, mungkin satpol sudah bergerak, namun harus segera agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah. Selain itu, dia juga mengatakan bahwa peran masyarakat sangat diperlukan. Jadi masyarakat harus tahu terkait perijinan dan peruntukan lahan.

“Kan ada proses permohonan perizinan ya, masyarakat harus mengetahui ini pabrik yang berdiri di pinggir sungai ini memenuhi syarat atau tidak. Jadi ada dua peranan yang penting. Jadi peran masyarajat perlu, Satpol PP, DLHK perlu bertindak tegas, DPRD juga perlu menyampaikan hal ini, ” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sapri, persoalan pabrik dan limbah yang mengalir di Sungai Cisadane dari Hulu ke Hikir juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, karena tidak menyangkut satu daerah saja, tetapi menyangkut beberapa daerah yang menimbulkan limbah pabrik yang banyak.

“Terkait anak sungai cisadane yang tercemar limbah ini juga menjadi tanggung jawab pusat. Memang tambak ikan yang mati di Kabupaten Tangerang, tetapi limbahnya ini tersalur dari beberapa daerah, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, terkait tambak warga yang tercemari limbah pabrik itu kewenangan balai besar yang berada di pusat. Namun pihaknya akan berkordinasi dengan pihak balai besar.

” Itu kan sebenarnya kewenangan balai besar. Karena sungai itu kewenangannya milik pusat. Kita udah coba pendataan dulu, kita juga harus komukasikan dulu dengan balai besarter kait sungai yang tercemar limbah, ” katanya.

Bambang mengatakan, pihak belum diberikan kewenangan untuk melakukan penertiban terhadap pabrik yang berdiri dibantaran anak sungai cisadane, namun jika balai besar meminta bantuan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang pihaknya siap untuk melakukannya.

“Kalau misalnya balai besar meminta bantuan kami, tentu kami akan sangat siap untuk membantu, ” katanya. (Red)

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru