Dpd Lsm Penjara Provinsi Banten meminta Dindikbud Kabupaten Serang Tindak Tegas Sekolah yang Jual LKS

- Penulis

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – kabupaten, DPD LSM Penjara Provinsi Banten meminta Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Serang, untuk segera menyikapi maraknya praktek penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di hampir semua Sekolah SD maupun SMP yang berada di wilayah Kabupaten Serang-Banten, Selasa (02/02/21).

M. Rasmidi SH, Ketua Lsm Penjara Dpd Provinsi Banten mengatakan kepada awak media, Dari hasil Tim investigasi DPD LSM Penjara Prov.Banten saat mengkonfirmasi kepada pihak Sekolah-sekolah Negri baik tingkat SD mau pun SMP yg menjual buku LKS mereka kompak berdalih, “kami tidak memaksa kepada wali murid yg tidak mau membeli buku LKS”, namun kenyataan nya berbeda dengan hasil Investigasi tim kami di lapangan.

Sudah Jelas Masih banyaknya sekolah yang menjual LKS disejumlah sekolah diwilayah Kabupaten Serang, padahal sudah jelas ada peraturan larangan Sekolah untuk menjual LKS, yang sudah diatur dalam Pasal 181 Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010 yang menerangkan bahwa, penyelenggara dan tenaga pendidik, baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, perlengkapan pelajaran, bahan pelajaran, serta pakaian seragam di tingkat satuan pendidikan.

” Sudah jelas ada peraturan yang melarang sekolah untuk jual LKS kepada Muridnya, tetapi masih banyak pihak sekolah SDN dan SMPN di wilayah Kabupaten Serang yang Bandel masih menjual LKS, dalam Hal ini saya berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dindikbud) Kabupaten Serang untuk segera menyikapi persoalan ini,” Ucap Rasmidi.

” Saya harap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang untuk segera mengambil tindakan dan memberikan sangsi kepada sekolah yang masih menjual LKS kepada muridnya” Harap Rasmidi.

Terlebih lagi, masih kata Rasmidi, dimasa pandemi seperti ini, Orang tua/wali murid yang sedang kesusahan akibat dampak dari Covid-19, harus ditambah lagi dengan membeli LKS, terlebih lagi jika orang tua/wali murid yang nilai ekonominya rendah, Tegasnya.

_Yusuf/Tim

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru