Dorong Masyarakat Disiplin Prokes, Polresta Tangerang dan 3 Pilar Bagikan 29.571 Helai Masker di 122 Titik Lokasi

0
76

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Pemkab Tangerang dan jajaran Kodim 0510 Tigaraksa kembali melaksanakan kegiatan pembagian masker, Minggu (13/6/2021). Kegiatan pembagian masker untuk mendorong masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 29.782 helai yang dibagikan jajaran di 114 titik lokasi pembagian,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Wahyu menerangkan, kegiatan pembagian masker akan terus dilaksanakan secara rutin dan masif untuk mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro.

Wahyu menjelaskan, kegiatan pembagian masker tingkat polres dilaksanakan di 13 titik dengan membagikan 640 helai masker.

“Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh polsek jajaran bersama Muspika setempat,” ujar Wahyu.

Dikatakan Wahyu, Polsek Tigaraksa melaksanakan kegiatan di 11 titik dengan membagikan 2.291
helai masker. Polsek Cikupa membagikan 3.000 helai masker di 17 titik lokasi kegiatan. Polsek Panongan membagikan 2.200 helai masker di 16 titik kegiatan. Polsek Cisoka melaksanakan kegiatan di 3 titik dengan membagikan 2.100 helai masker.

Polsek Balaraja melaksanakan kegiatan di 22 titik lokasi dengan membagikan 6.600 helai masker. Polsek Kresek membagikan 2.500 helai masker di 6 lokasi kegiatan. Polsek Kronjo membagikan 1.100 helai masker di 2 titik lokasi kegiatan.

Polsek Pasar Kemis membagikan 3.440 helai masker di 16 titik lokasi kegiatan. Polsek Rajeg membagikan 3.500 helai masker di 9 titik lokasi kegiatan. Polsek Mauk membagikan 2.200 helai masker di 7 titik lokasi kegiatan.

“Dalam melaksanakan aktivitas, masyarakat harus tetap tertib melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” terang Wahyu.

Oleh karena itu, kata Wahyu, petugas yang membagikan masker sekaligus memberikan imbauan tentang disiplin protokol kesehatan. ( Riska)

Tinggalkan Balasan