Dituding Belum Miliki Izin dan Pembebasan Lahannya, Masyarakat Pagelaran Minta Aktifitas PT.RGS Dihentikan

- Penulis

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak- Pembebasan lahan dan pembangunan tambak udang milik PT.RGS (PT.Royal Gihon Samudera) yang berada di desa Pagelaran kecamatan Malingping Kabupaten Lebak mendapat tanggapan beragam dari masyakat yang tinggal disekitar lokasi lahan tambak tersebut.

Diantaranya adalah pembayaran untuk pembebasan lahan yang disinyalir belum tuntas kepada pemilik lahan, juga terkait dugaan belum adanya izin yang seharusnya dimiliki oleh PT. RGS dari pihak terkait.

“Pembebasan lahan untuk jalan memang sudah selesai, tapi yang lahan untuk pembangunan tambakya itu belum selesai, bahkan ada lahan yang belum selesai dibayar tapi sudah terkurung akses jalan masuknya oleh pembangunan tambak tersebut,” ungkap Andi, salahseorang warga Pagelaran kepada awak media ini, Kamis (22/9/2022).


Selain itu, lanjut dia, perusahaan tersebut belum memiliki izin yang seharusnya sudah dimiliki dari pihak dinas terkait.

“Izinnya belum ada, termasuk yang paling dasar yaitu Amdal dan site plant, tapi kenapa aktifitas pembangunannya tetap berlangsung sampai hari ini, seolah olah kebal hukum dan terkesan arogan, kenapa pihak terkait tidak berani menghentikan aktifitasnya sampai izinnya lengkap sesuai aturan,” ujarnya.

Terkait tudingan miring tersebut, pengawas PT. RGS yang mengawasi pekerjaan fisik di lapangan, Tohipur, mengakui bahwa aktifitas pembangunan fisik di lahan tersebut masih berlangsung sampai saat ini, termasuk pemasangan pipa-pipa.

“Kalau ada info ada yang mau menghentikan aktifitas itu siapa, mana peryataan tertulisnya. Saya hanya bagian teknis di lapangan.Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi bagian legal dari pihak perusahaan yaitu H. Farid,” ungkapnya.

Saat dikomfirmasi terpisah, H.Farid menjelaskan bahwa untuk urusan pembebasan jalan dan lahan sudah clear semua. Jika ada pemilik yang merasa belum terselesaikan silahkan langsung menemui dirinya agar lebih jelas dan bisa diselesaikan secara baik.

“Sedangkan untuk izin dari perusahaan memang sebagian sudah ada, seperti ijin prinsip dan sebagian lagi sedang dalam proses di dinas kelautan provinsi Banten,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru