Dituding Belum Miliki Izin dan Pembebasan Lahannya, Masyarakat Pagelaran Minta Aktifitas PT.RGS Dihentikan

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak- Pembebasan lahan dan pembangunan tambak udang milik PT.RGS (PT.Royal Gihon Samudera) yang berada di desa Pagelaran kecamatan Malingping Kabupaten Lebak mendapat tanggapan beragam dari masyakat yang tinggal disekitar lokasi lahan tambak tersebut.

Diantaranya adalah pembayaran untuk pembebasan lahan yang disinyalir belum tuntas kepada pemilik lahan, juga terkait dugaan belum adanya izin yang seharusnya dimiliki oleh PT. RGS dari pihak terkait.

“Pembebasan lahan untuk jalan memang sudah selesai, tapi yang lahan untuk pembangunan tambakya itu belum selesai, bahkan ada lahan yang belum selesai dibayar tapi sudah terkurung akses jalan masuknya oleh pembangunan tambak tersebut,” ungkap Andi, salahseorang warga Pagelaran kepada awak media ini, Kamis (22/9/2022).


Selain itu, lanjut dia, perusahaan tersebut belum memiliki izin yang seharusnya sudah dimiliki dari pihak dinas terkait.

“Izinnya belum ada, termasuk yang paling dasar yaitu Amdal dan site plant, tapi kenapa aktifitas pembangunannya tetap berlangsung sampai hari ini, seolah olah kebal hukum dan terkesan arogan, kenapa pihak terkait tidak berani menghentikan aktifitasnya sampai izinnya lengkap sesuai aturan,” ujarnya.

Terkait tudingan miring tersebut, pengawas PT. RGS yang mengawasi pekerjaan fisik di lapangan, Tohipur, mengakui bahwa aktifitas pembangunan fisik di lahan tersebut masih berlangsung sampai saat ini, termasuk pemasangan pipa-pipa.

“Kalau ada info ada yang mau menghentikan aktifitas itu siapa, mana peryataan tertulisnya. Saya hanya bagian teknis di lapangan.Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi bagian legal dari pihak perusahaan yaitu H. Farid,” ungkapnya.

Saat dikomfirmasi terpisah, H.Farid menjelaskan bahwa untuk urusan pembebasan jalan dan lahan sudah clear semua. Jika ada pemilik yang merasa belum terselesaikan silahkan langsung menemui dirinya agar lebih jelas dan bisa diselesaikan secara baik.

“Sedangkan untuk izin dari perusahaan memang sebagian sudah ada, seperti ijin prinsip dan sebagian lagi sedang dalam proses di dinas kelautan provinsi Banten,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader
Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis
Kepala BNN Republik Indonesia Raih Kehormatan Bintang Bhayangkara Pertama Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten, Harga Saham BEKS Naik
Kali Susukan Vital Dikuasai PT Niaga Perdana Utama, Warga Margasari Serang Tuntut Pagar Perusahaan Dimundurkan
Habiburokhman : “Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo Tersangka, Yakin Polri Profesional”
Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka
PT Adijaya Makmur Sejahtera Diduga Ingkari Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Limbah

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader

Selasa, 11 November 2025 - 20:23 WIB

Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kepala BNN Republik Indonesia Raih Kehormatan Bintang Bhayangkara Pertama Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Selasa, 11 November 2025 - 11:15 WIB

Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten, Harga Saham BEKS Naik

Minggu, 9 November 2025 - 15:51 WIB

Kali Susukan Vital Dikuasai PT Niaga Perdana Utama, Warga Margasari Serang Tuntut Pagar Perusahaan Dimundurkan

Sabtu, 8 November 2025 - 12:14 WIB

Habiburokhman : “Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo Tersangka, Yakin Polri Profesional”

Sabtu, 8 November 2025 - 08:55 WIB

Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WIB

PT Adijaya Makmur Sejahtera Diduga Ingkari Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Limbah

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:51 WIB

kabupaten Serang

Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:51 WIB