Dituding Belum Miliki Izin dan Pembebasan Lahannya, Masyarakat Pagelaran Minta Aktifitas PT.RGS Dihentikan

- Penulis

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak- Pembebasan lahan dan pembangunan tambak udang milik PT.RGS (PT.Royal Gihon Samudera) yang berada di desa Pagelaran kecamatan Malingping Kabupaten Lebak mendapat tanggapan beragam dari masyakat yang tinggal disekitar lokasi lahan tambak tersebut.

Diantaranya adalah pembayaran untuk pembebasan lahan yang disinyalir belum tuntas kepada pemilik lahan, juga terkait dugaan belum adanya izin yang seharusnya dimiliki oleh PT. RGS dari pihak terkait.

“Pembebasan lahan untuk jalan memang sudah selesai, tapi yang lahan untuk pembangunan tambakya itu belum selesai, bahkan ada lahan yang belum selesai dibayar tapi sudah terkurung akses jalan masuknya oleh pembangunan tambak tersebut,” ungkap Andi, salahseorang warga Pagelaran kepada awak media ini, Kamis (22/9/2022).


Selain itu, lanjut dia, perusahaan tersebut belum memiliki izin yang seharusnya sudah dimiliki dari pihak dinas terkait.

“Izinnya belum ada, termasuk yang paling dasar yaitu Amdal dan site plant, tapi kenapa aktifitas pembangunannya tetap berlangsung sampai hari ini, seolah olah kebal hukum dan terkesan arogan, kenapa pihak terkait tidak berani menghentikan aktifitasnya sampai izinnya lengkap sesuai aturan,” ujarnya.

Terkait tudingan miring tersebut, pengawas PT. RGS yang mengawasi pekerjaan fisik di lapangan, Tohipur, mengakui bahwa aktifitas pembangunan fisik di lahan tersebut masih berlangsung sampai saat ini, termasuk pemasangan pipa-pipa.

“Kalau ada info ada yang mau menghentikan aktifitas itu siapa, mana peryataan tertulisnya. Saya hanya bagian teknis di lapangan.Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi bagian legal dari pihak perusahaan yaitu H. Farid,” ungkapnya.

Saat dikomfirmasi terpisah, H.Farid menjelaskan bahwa untuk urusan pembebasan jalan dan lahan sudah clear semua. Jika ada pemilik yang merasa belum terselesaikan silahkan langsung menemui dirinya agar lebih jelas dan bisa diselesaikan secara baik.

“Sedangkan untuk izin dari perusahaan memang sebagian sudah ada, seperti ijin prinsip dan sebagian lagi sedang dalam proses di dinas kelautan provinsi Banten,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru