Disperindag Tangsel Dukung Program Pemerintah Banten Secara OSS

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangsel – Untuk Mendukung Program Pemerintah Mengenai Perizinan di Bidang Perdagangan Secara Terintegritas Melalui OSS (Online Sistem Submission), Pemerintah Kota Tangerang Selatan Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan Hari ini Melaksanakan Kegiatan Kegiatan Sosialisasi Tertib Niaga Bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat di Ruang Rapat Lantai III-A Puspemkot Kota Tangerang Selatan. Kamis, 31/10/2019

Hadir Dalam Kegiatan tersebut Narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Bapak Imam Santoso, SE, M. Si Selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Serta Distribusi Perdagangan Sekaligus Sebagai PPNS-DAG (Penyidik Pegawai Negeri Sipil-Perdagangan). Selain itu, Narasumber Dari Dirjen PKTN-Kemendag dan BKPMPT Kota Tangerang Selatan Ikut Hadir Pula Dalam Kegiatan Sosialisasi ini.

Adapun Pelaksanaan Pengawasan Perizinan di Bidang Perdagangan ini Mengacu Kepada Pasal 24 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Terpadu Terintegritas Secara Online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami harapkan mulai saat ini setiap pelaku usaha di bidang perdagangan baik perorangan maupun berbadan hukum harus mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha) yg ang dikeluarkan oleh lembaga OSS, karena NIB ini berlaku seumur hidup selama pelaku usaha melakukan kegiatannya didalam negara kesatuan republik Indonesia. Ungkap iman sentoso.
#Kasi_Sarana_Prasarana_dan_Distribusi
#Bidang_PDN
Terima Kasih.

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru