Dirtipidter Bareskrim dan BKIPM KKP Ungkap Penjualan Benih Lobster Ilegal, 90 Ribu Benih Lobster Diamankan

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengungkap sindikat penjualan benih lobster ilegal, Selasa (23/3/2021).

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pengungkapan itu berawal dari diamankannya 1 unit mobil berisi 9 buah sterofoam yang berisi benih lobster di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sekira jam 1 malam.

“Setelah penyelidik mengamankan mobil itu lalu penyelidik beserta sopir mobil yang membawa benih lobster menuju gudang tempat penyimpanan benih lobster tersebut,” kata Brigjen Pipit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pipit melanjutkan, setelah Tim Penyelidik Satgas Benih Lobster yang dipimpin AKBP Wiwin Setiawan dan Kompol Singgih Febyanto tiba di gudang, ditemukan 5 orang pekerja yang sedang melakukan kegiatan penyegaran dan pengemasan benih lobster.

“Di gudang itu ditemukan 9 buah sterofoam yang sudah berisi benih lobster dan terpaket rapi siap untuk dikirim,” terang Brigjen Pipit.

Guna kepentingan penyelidikan, tim mengamankan 1 orang supir, 5 orang pekerja bagian pengemasan. Penyelidik, kata Brigjen Pipit, juga mengamankan barang bukti berupa 16 karung plastik bungkus benih lobster, 4 tabung gas, 3 frezeer, 2 chiller pendingin kolam penyegaran, 1 pompa air, 42 sterofoam, 600 keranjang, dan 70 toples.

“Serta mengamankan 18 sterofoam berisi 90.000 benih lobster,” ujarnya.

Penyelidik kemudian membawa 6 orang yang diamankan beserta barang bukti ke Kantor Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan. Kasus ini, ujar Brigjen Pipit, sedang dalam pendalaman guna mengungkap asal barang dan jalur atau tujuan pendistribusian.

“Kami terus dalami kasus ini agar dapat mengungkap asal barang dan kemana akan dibawa. Juga untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” tandasnya. (Mad)

Berita Terkait

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah
Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:16 WIB

Catatan Akhir Tahun: Lesman Bangun Dorong Penguatan Media Siber dan Profesionalisme Pers di Banten

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:01 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:42 WIB

Langgar Jam Operasional dan Akibatkan Kecelakaan, Warga Cisoka Hadang Puluhan Truk Tanah

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:00 WIB

Peresmian Kantor Tabloid Tipikor Dirangkai dengan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:56 WIB

Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Berita Terbaru