Dirtipidter Bareskrim dan BKIPM KKP Ungkap Penjualan Benih Lobster Ilegal, 90 Ribu Benih Lobster Diamankan

- Penulis

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengungkap sindikat penjualan benih lobster ilegal, Selasa (23/3/2021).

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pengungkapan itu berawal dari diamankannya 1 unit mobil berisi 9 buah sterofoam yang berisi benih lobster di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sekira jam 1 malam.

“Setelah penyelidik mengamankan mobil itu lalu penyelidik beserta sopir mobil yang membawa benih lobster menuju gudang tempat penyimpanan benih lobster tersebut,” kata Brigjen Pipit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pipit melanjutkan, setelah Tim Penyelidik Satgas Benih Lobster yang dipimpin AKBP Wiwin Setiawan dan Kompol Singgih Febyanto tiba di gudang, ditemukan 5 orang pekerja yang sedang melakukan kegiatan penyegaran dan pengemasan benih lobster.

“Di gudang itu ditemukan 9 buah sterofoam yang sudah berisi benih lobster dan terpaket rapi siap untuk dikirim,” terang Brigjen Pipit.

Guna kepentingan penyelidikan, tim mengamankan 1 orang supir, 5 orang pekerja bagian pengemasan. Penyelidik, kata Brigjen Pipit, juga mengamankan barang bukti berupa 16 karung plastik bungkus benih lobster, 4 tabung gas, 3 frezeer, 2 chiller pendingin kolam penyegaran, 1 pompa air, 42 sterofoam, 600 keranjang, dan 70 toples.

“Serta mengamankan 18 sterofoam berisi 90.000 benih lobster,” ujarnya.

Penyelidik kemudian membawa 6 orang yang diamankan beserta barang bukti ke Kantor Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan. Kasus ini, ujar Brigjen Pipit, sedang dalam pendalaman guna mengungkap asal barang dan jalur atau tujuan pendistribusian.

“Kami terus dalami kasus ini agar dapat mengungkap asal barang dan kemana akan dibawa. Juga untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” tandasnya. (Mad)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru