Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Hadiri Acara Pembukaan Audit PT Hutama Karya

0
10

Penabanten.com, Jakarta – Tim Audit Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri hadiri Acara Pembukaan kegiatan Audit PT Hutama Karya Cabang Akses Jalan Tol Tanjung Priok di Hotel Harper Jakarta Timur, Selasa (17/9).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Baharkam Polri Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata S.IK., M.H dengan didampingi oleh Kompol Hadi Santoso, S.E. (Ditpamobvit PMJ), AKP Yuli Astiti, S.H., M.H. (Sekretaris), Drs. Zuhdi B.Arrasuli, S.H. (AP), Drs. Haryadi Fitri, M.M. (AP).

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 81 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada PT. Hutama Karya (Persero) Untuk Mengusahakan Jalan Tol Ruas Akses Tanjung Priok.

“Hari ini kami menghadiri acara pembukaan kegiatan Audit Sistem Manajemen Pengamanan PT Hutama Karya Cabang Akses Jalan Tol Tanjung Priok,” kata Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga menjelaskan audit SMP bertujuan untuk meningkatkan sistem manajemen keamanan dan keselamatan di seluruh area perusahaan, mulai dari karyawan hingga pimpinan perusahaan.

“Dengan adanya audit SMP pada yang dilakukan oleh Tim auditor ini untuk memastikan bahwa sistem keamanan PT Hutama Karya sudah standar dan memenuhi syarat karena kegiatan ini didasari oleh Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemberian Jasa Pengamanan dan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dan Objek Tertentu dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Objek tertentu,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM, VP KHCU, bapak Andri Budi Setiawan, VP HSSE, ibu Rias Nur Wulandari, Branch Manager Cabang Akses Tanjung Priok, bapak Untung Joko Ristyono, Tim SMP PT Hutama Karya.

Tinggalkan Balasan