Dikabupaten Tangerang Satpol PP Akan Tertibkan Semua Galian Tanah

Selasa, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berencana akan menertibkan semua galian tanah yang ada di Kabupaten Tangerang, Selasa (12/11/2019).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, bahwa saat ini sudah dimulai pembahasan untuk penertiban galian tanah yang ada di Kabupaten Tangerang. Menurut Bambang, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Satpol PP Provinsi Banten, bahwa di Kabupaten Tangerang ini tidak ada satupun galian yang legal.

“Para Camat sudah melaporkan galian-galian tipe c, kepada kami. Katanya semakin kesini-semakin meningkat, jadi di Kabupaten Tangerang ini tidak ada satupun galian tipe c yang legal, ” kata Bambang kepada Wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang mengatakan, pihaknya saat ini sudah mempersiapkan 80 plank penyegelan yang khusus untuk galian tanah, setiap titik akan dipasang beberapa plank. Menurut Bambang, galian tanah ini menyebabkan perubahan struktur tanah, dan itu harus ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kata Bambang, untuk tahaoan awal dan yang sudah didata, ada 8 titik galian tanah di Kabupaten Tangerang yang akan ditertibkan, diantaranya di Kecamatan Cikupa, Sukadiri, Kresek, Cisoka, dan Solear.

“Sebenernya kalau ada izin tidak masalah, karena tidak terkendali. Tapi selama ini kan tidak ada izin. Dan izin ini tidak cukup ke Desa dan Kecamatan saja, yang jelas permohinan dari pemilik tanah, jumlah tanah yang diangkut berapa, diangkutnya kemana, itu harus dijelaskan, karena itukan Sumber Daya Alam (SDA), sebenarnya tanah ini tidak boleh diperjual belikan, ” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Sapri mengatakan, piahknya mendukung rencana Satpol PP yang akan melakukan penertiban galian tipe c. Menurutnya, hal itu sangat diperlukan mengingat, banyak persoalan yang diakibatkan galian tanah, salah satu contohnya, adalah banyaknya kendaraan yang bertonase besar melintas dijalan yang padat, sehingga menyebabkan laka lantas.

“Mengenai galian tanah sudah tidak diperbolehkan, karena Perda galian tipe C sudah dicabut. Harus ditindak bila ada yanf nelanggar, dan ini perlu dukungan semua masyarakat Kabupaten Tangerang, ” tambahnya.(Mad)

Berita Terkait

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat
Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat
Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD
Camat Cisoka Sumartono Alhamdulillah  Penyaluran Gerakan Pangan Murah ( GPM ) Cisoka Kondusif
Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura
Jelang Ramadan, Bupati Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:00 WIB

Wabup Intan Hadiri Gandrung Milad ke-IX Sanggar Seni Laras Hambalan: Seni Budaya adalah Identitas dan Cermin Karakter Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:58 WIB

Bupati Tangerang Hadiri Isra Mi’raj 1447 H di MI Nurul Huda Curug Wetan, Ajak Masyarakat Tegakkan Shalat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:56 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemerintah Lantik ASN Lulusan PTDI-STTD

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:29 WIB

Camat Cisoka Sumartono Alhamdulillah  Penyaluran Gerakan Pangan Murah ( GPM ) Cisoka Kondusif

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:48 WIB

Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan di Tanjung Kait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:46 WIB

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 500 Guru Ngaji Wilayah Pantura

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:44 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Tangerang Pantau Harga Sembako di Pasar Mauk

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:57 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terbaru