Dikabupaten Tangerang Satpol PP Akan Tertibkan Semua Galian Tanah

- Penulis

Selasa, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berencana akan menertibkan semua galian tanah yang ada di Kabupaten Tangerang, Selasa (12/11/2019).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengatakan, bahwa saat ini sudah dimulai pembahasan untuk penertiban galian tanah yang ada di Kabupaten Tangerang. Menurut Bambang, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Satpol PP Provinsi Banten, bahwa di Kabupaten Tangerang ini tidak ada satupun galian yang legal.

“Para Camat sudah melaporkan galian-galian tipe c, kepada kami. Katanya semakin kesini-semakin meningkat, jadi di Kabupaten Tangerang ini tidak ada satupun galian tipe c yang legal, ” kata Bambang kepada Wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang mengatakan, pihaknya saat ini sudah mempersiapkan 80 plank penyegelan yang khusus untuk galian tanah, setiap titik akan dipasang beberapa plank. Menurut Bambang, galian tanah ini menyebabkan perubahan struktur tanah, dan itu harus ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kata Bambang, untuk tahaoan awal dan yang sudah didata, ada 8 titik galian tanah di Kabupaten Tangerang yang akan ditertibkan, diantaranya di Kecamatan Cikupa, Sukadiri, Kresek, Cisoka, dan Solear.

“Sebenernya kalau ada izin tidak masalah, karena tidak terkendali. Tapi selama ini kan tidak ada izin. Dan izin ini tidak cukup ke Desa dan Kecamatan saja, yang jelas permohinan dari pemilik tanah, jumlah tanah yang diangkut berapa, diangkutnya kemana, itu harus dijelaskan, karena itukan Sumber Daya Alam (SDA), sebenarnya tanah ini tidak boleh diperjual belikan, ” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Sapri mengatakan, piahknya mendukung rencana Satpol PP yang akan melakukan penertiban galian tipe c. Menurutnya, hal itu sangat diperlukan mengingat, banyak persoalan yang diakibatkan galian tanah, salah satu contohnya, adalah banyaknya kendaraan yang bertonase besar melintas dijalan yang padat, sehingga menyebabkan laka lantas.

“Mengenai galian tanah sudah tidak diperbolehkan, karena Perda galian tipe C sudah dicabut. Harus ditindak bila ada yanf nelanggar, dan ini perlu dukungan semua masyarakat Kabupaten Tangerang, ” tambahnya.(Mad)

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru