Dihari Bayangkara Ke 75, Empat Desa Mendapat Penghargaan PPKM Mikro Dari Kapolda Banten Desa Jambe Medapatkan Juara 1

- Penulis

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang, Di Hari Bhayangkara ke 75, Kepolisian Daerah Banten berikan penghargaan kepada Desa/Kelurahan yang berhasil menjadi juara di lomba Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat Polda Banten.

Adapun Desa/Kelurahan yang berhasil menjadi juara lomba PPKM Mikro ialah :

Juara 1 : Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Dengan nilai rata-rata 83,94.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juara 2 : Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Dengan nilai rata-rata 83,71.

Juara 3 : Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Dengan nilai rata-rata 83,50.

Sementara itu, untuk juara harapan ialah:

Juara Harapan 1 : Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Dengan nilai rata-rata 81,11.

Juara Harapan 2 : Ciwaduk Perum BBS III, Kecamatan Ciwaduk, Kota Cilegon. Dengan nilai rata-rata 79,47.

Juara Harapan 3 : Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Dengan nilai rata-rata 76,82.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat acara syukuran Hari Bhayangkara di Mapolda Banten. Rabu, (01/07/2022).

Saat ditemui Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengucapkan selamat kepada Desa/Kelurahan yang telah menjadi juara lomba PPKM Mikro di tingkat Polda Banten.

“Hari ini saya sangat bersyukur karena bisa memberikan penghargaan atas dedikasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ini, untuk itu saya atas nama Kepolisian Daerah Banten mengucapkan selamat kepada seluruh Desa/Kelurahan yang telah berhasil menjadi juara dalam lomba PPKM Mikro di tingkat Polda Banten,” ucap Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto menjelaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan.

“Peran Desa/Kelurahan sangat besar dalam mencegah penyebaran covid-19, untuk itu sangat dibutuhkan dukungan dari teman-teman yang ada di Desa/Kelurahan. Mari kita disiplinkan protokol kesehatan dari tingkat Desa/Kelurahan,” jelas Rudy Heriyanto.

Terakhir, Rudy Heriyanto berharap kepada Desa/Kelurahan yang terpilih menjadi juara agar semakin meningkat kekompakannya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Untuk itu kepada Desa/Kelurahan yang menjadi juara, saya harap masyarakatnya tetap kompak, tetap patuhi protokol kesehatan. Dan bagi Desa/Kelurahan yang belum berhasil menjadi juara tetap juga mematuhi protokol kesehatan. Mari kita lindungi keluarga kita dari penularan covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan,” tutup Rudy Heriyanto. (Riska)

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Berita Terabru