Penabanten.com, Kab. Serang – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengajak masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menyukseskan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkazda Kabupaten Serang Tahun 2024, yang akan diselenggarakan pada 19 April 2025. PSU ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 karena adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada sebelumnya.
Ajakan tersebut disampaikan Tatu saat Safari Ramadan 1446 Hijriah tingkat Kabupaten Serang di Masjid At Taqwa, Desa Suralaba, Kecamatan Gunung Sari pada Senin, 17 Maret 2025. Turut hadir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunung Sari, Ahmad Rifai Ismaya, beserta anggota lainnya.
“Pada tanggal 19 April nanti, kita akan melaksanakan kembali Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, yaitu PSU, karena ditetapkan oleh MK bahwa Kabupaten Serang harus melaksanakan pemungutan suara ulang. Hal ini disebabkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada sebelumnya,” ujarnya.
Tatu berharap, pelaksanaan PSU kali ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran dari pihak mana pun. Ia menekankan bahwa ini adalah kali pertama Pilkada Kabupaten Serang harus diulang di semua TPS.
“Ini terjadi karena adanya kesalahan yang dilakukan. Jangan sampai ada kesalahan lagi. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk hadir ke TPS. Jangan bersikap acuh tak acuh, karena ini adalah pemilihan kepala daerah, pemilihan pemimpin yang akan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Serang. Jadi, mari kita semua hadir ke TPS,” tegasnya.
Menurut Tatu, proses pemilihan memang singkat, tidak lebih dari 5 menit, namun pemimpin yang dipilih akan menentukan arah pembangunan selama 5 tahun ke depan. Ia mengakui masih banyaknya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama di bidang ekonomi.
“Pembangunan jalan sudah selesai sepanjang 601 kilometer, sudah dibeton. Saya titip kepada Bapak dan Ibu sekalian, pikirkanlah dengan baik-baik. Saya yakin masyarakat Kabupaten Serang sudah cerdas. Pikirkanlah dengan matang pemimpin yang akan dipilih, yang mampu membangun Kabupaten Serang,” tandasnya.
“Jangan memilih karena suka atau tidak suka, tetapi pikirkanlah dengan baik. Karena 5 tahun ke depan, Kabupaten Serang akan dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati Serang yang kita pilih,” tambah Tatu.
Bawaslu Kabupaten Serang, melalui Ketua Panwascam Gunung Sari, Ahmad Rifai Ismaya, menanggapi ajakan Bupati Serang. Ia menyatakan bahwa ajakan tersebut bertujuan agar masyarakat Kabupaten Serang memilih dengan baik dan menghindari pelanggaran yang terjadi pada pilkada sebelumnya.
“PSU ini terjadi karena adanya pelanggaran, baik dari masyarakat maupun dari pelaku pelanggaran itu sendiri. Jangan sampai hal ini terulang lagi pada PSU kali ini. Itulah ajakan Bupati saat safari Ramadan di Desa Sukalapa, Kecamatan Gunung Sari,” ujarnya.
Ahmad Rifai Ismaya menegaskan bahwa tidak ada ajakan untuk memilih pasangan calon tertentu. “Tidak ada ajakan untuk memilih salah satu pasangan calon. Ajakannya hanya untuk memilih, siapa pun pilihannya, dan mengajak masyarakat untuk berbondong-bondong datang ke TPS pada tanggal 19 April. Itu yang saya tangkap dari sambutan Bupati,” tandasnya.
Beranda Pemerintahan Dihadiri Bawaslu, Bupati Tatu Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024