Penabanten.com, Pandeglang – penggunaan Dana Desa di Desa Rahayu Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, diduga penggunaannya tidak transparan. Hal itu dikatakan oleh Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Indonesia (AMPI) Kabupaten Pandeglang, Ahmadi Rewok, Selasa, (16/07/19). menurutnya, indikasi ketidak transparan itu, salah satunya tidak terpasangnya APBDes Rahayu.
“Kami dari Aliansi Mahasiswa Indonesia, menyoroti berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan penggunaan Dana Desa di Desa Rahayu. Ada beberapa issue selain ketidak transparanan penggunaan Dana Desa, yakni soal pembangunan Balai Desa yang hingga kini belum selesai,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, diduga dalam pelaksanaan Dana Desa, biaya Hari Oprasional Kerja (HOK) diduga tidak sesuai dengan RAB.
Baca Juga : Jual Beli Motor Bodong Dua Pelaku Curanmor Di Bekuk Satreskrim Polres Pandeglang
“Menindaklanjuti hal itu, rencananya, besok, Kamis 18/07/19, kami akan melakukan Aksi Ujuk Rasa di Dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang, Kantor Bupati Pandeglang, dan Kantor Kejari Kabupaten Pandeglang berkaitan dengan hal tadi,” paparnya.
“Kami akan mendesak kepada instansi terkait, untuk memeriksa Kepala Desa Rahayu, Sarmin berkaitan dengan penggunaan Anggaran Dana Desa Rahayu tahun 2017 hingga 2019. Agar, dalam pengunaannya dilakukan secara baik dan benar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rahayu Sarmin, belum bisa dimintai hak jawabnya. (Do/Rik).