Diduga Terlibat Pungli di Taman Kota Sepatan, LIPAN HAM Desak Lurah Copot Oknum RT dan RW

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Tangerang – Viral di berbagai media online terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Ketua RT dan RW di wilayah Kelurahan Sepatan, Kabupaten Tangerang, memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.

Fasilitas publik Taman Kota Sepatan yang dibangun menggunakan APBD Tahun 2022 tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menarik iuran dari pedagang atau pengguna fasilitas dengan dalih biaya listrik, air, dan kebersihan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Independent Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (DPC LIPAN HAM) Kabupaten Tangerang, Muhidin, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pungli adalah perbuatan tercela yang merugikan masyarakat sekaligus mencoreng citra pemerintah daerah.

“Taman Kota Sepatan dibangun dengan uang rakyat, jadi mestinya diperuntukkan dan digunakan sepenuhnya oleh masyarakat. Bukannya dipungut sewa seperti itu. Memangnya mereka (oknum RT/RW) yang membangun?” ujar Muhidin dengan nada kesal kepada awak media, Kamis (08/01/2026).

Muhidin mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap remeh. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk eksploitasi terhadap warga yang ingin berusaha di fasilitas yang sudah disediakan pemerintah secara gratis.

Ia mendesak agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam melihat fenomena ini.

“Jika terbukti ada pungutan liar, kami meminta aparat kepolisian segera melakukan tindakan hukum yang serius agar memberikan efek jera dan kejahatan ini tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, LIPAN HAM secara terang-terangan meminta pihak Kelurahan Sepatan untuk mengambil langkah tegas secara administratif. Muhidin menilai oknum tersebut sudah tidak layak mengemban amanah sebagai pengurus lingkungan.

“Saya meminta kepada pihak Kelurahan agar segera mencopot oknum RT dan RW tersebut dari jabatannya. Hal ini sangat mencederai nilai moralitas di masyarakat. Untuk mempertegas sikap kami, dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat resmi kepada Lurah Sepatan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Sepatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang melibatkan perangkat lingkungannya tersebut.

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru