Penabanten.com, Pandeglang — Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima penuh oleh siswa diduga dipotong oleh oknum Guru Sekolah SDN 1 Angsana. Dugaan pungutan liar ini sangat disayangkan, mengingat bantuan tersebut bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Informasi ini diperoleh awak media penabanten.com, melakukan kontrol sosial pada selasa (13 Januari 2026). Keterangan datang dari salah satu wali murid SDN 1 Angsan dan salah satu narasumber yang bisa di pertanggung jawabkan di sekolah SDN 1 Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Menurut Sumber sebut saja Pak Jasam, adanya pemotongan dana bantuan PIP sebesar Rp 50.000 dari setiap siswa penerima bantuan.
Menurnta pencairan yang pertama sebanyak 100 siswa-siswi tahap ke tiga sebanyak 60 siswa-siswi SDN 1 Angsana dicairkan pada Selasa kemarin.
” Itu dana bantuan PIP Aspirasi Dewan PDIP Bono Triana yang di cairkan tiga kali (Tiga tahap) sebelum pencairan wali murid terlehdahuku atau di briping kemudian setelah pencairan di potong senilai Rp.50.000.itu dilakukan setiap pencairan dan seandainya siapa saja yang menanyakan kepada wali murid yang lainya itu semua udah di kunci ga bakalan mengaku karena mereka ketakutan” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 1 Angsana berinisial A membantah adanya pungutan liar tersebut.
Menurutnya dirinya tidak tau menau kalau di sekolahnya ada oknum guru yang melakukan pemotongan dana bantuan PIP tersebut.
” Saya kurang tau, emang sudah cair..?nanti saya konfirmasi dulu paling itu untuk ongkos mobil soalnya tadi itu ada 3 mobil rombongan” Kilah Kepsek.
Dia juga mengatakan terkait guru yang mendampingi menurutnya karena pihak bank yang minta karena kasihan mereka suka bulak balik kalau kekurangan berkas, itu saja pihak sekolah hanya disitu membantunya.Tambahnya.
Setelah di konfirmasi awak media pagi ini wali murid kabarnya di kumpulkan kembali oleh kepala sekolah dan hal ini juga di benarkan kepala sekolah inisial A.
Sementara Organisasi Perkumpulan Wartawan DPC (MOI) Kabupaten Pandeglang Mewakili wali murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang serta pihak Inspektorat segera turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan terkait kebenaran dugaan pungutan liar tersebut.
” Menurut saya ini luar biasa kalaubaoasanbuntuk ongkos mobil yang pertama 100 siswa-siswi dipotong Rp.50.000.hasil pungli nya berarti rp.5000.000.
Dan yang ini 60 siswa-siswi diungli lagi hasilnya Rp.3000.000. ini harus di tindak lanjuti benar-benar agar praktek Pungli di sekolah-sekolah khususnya tidak terulang lagi, kalau pihak dinas terkait tidak bisa mengatasi hal ini , saya sebagai wakil ketua Persatuan Organisasi Perkumpulan Wartawan (MOI) DPC Pandeglang akan melaporkan kepada pihak penegak hukum” ungkp Waka MOI.
Sementara pihak Ketua PGRI dan Kormin belum terkonfirmasi.
(Ron-red)
















