Diduga Proyek Jembatan Gantung Tirtayasa Abaikan Aturan Kontruksi

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pembangunan jembatan gantung  diduga pelaksana Kontraktor PT.MANGGALA DUTA tabrak aturan KONTRUKSI, dimana dugaan proyek tidak sesuai spesifikasi teknis kerja dan kontrak.

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat jendral  Bina Marga, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Propinsi Banten Komlek Bina Marga  Blok A No 7 Jl.MH,Thamrin Cikokol-Tangerang.Pekat Pembangunan jembatan gantung.PB.020/KTR/E-KAT.JG2024/BANTEN1-PPK1.2/02. Tanggal Kontrak 02 September 2024 Anggaran Rp.6.384.659.000,- Sumber Biaya APBN Tahun 2024 Lokasi Kabupaten Serang Tirtayasa, 120 Klender,Penyedia Jasa PT. MANGGALA DUTA

Setiap pembangunan proyek kontruksi jalan jembatan gantung sebagai penyedia jasa diharuskan memahami secara menyeluruh tentang bagaimana tahapan pelaksanaan proyek yang akan di laksanakan, Dimana setiap proyek memiliki  kondisi dan kesulitan yang berbeda-beda sehingga perlu tata cara pelaksanaan yang berbeda pula, Diduga pelaksana kontraktor PT.MANGGAL DUTA diberikan batas waktu 120 hari klender  tentu untuk menyelesaikan proyek  tepat waktu.

Disamping itu biaya pelaksanaan dan hasil mutu kerja di pertanggung jawabkan agar target penyelesaian  yang optimal. Harus sesuai volume yang terdapat di daptar kualitas dan harga serta gambar kerja yang tersedia.


Pasalnya, Pelaksana abaikan aturan  UU No. 2 Tahun 2017 Undang-undang ini menegaskan pentingnya penerapan K3 dalam jasa konstruksi. Semua pihak terlibat di proyek konstruksi harus mematuhi aturan K3 konstruksi demi melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja.

Penerapan K3 di lingkungan kerja konstruksi melibatkan serangkaian langkah-langkah strategis yang dirancang untuk mengurangi risiko dan melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja. Berikut ini adalah beberapa cara penerapannya:

Penggunaan Peralatan Pelindung Diri (PPE) seperti helm, sepatu keselamatan, rompi reflektif, dan sarung tangan adalah bagian penting dari strategi K3. Pekerja

Aktivis jamasari pekerjaan diduga  tidak sesuai dengan juklak juknis dan kuat dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi, tentu hal ini harus menjadi perhatian khusus  terutama KPUPR/PPK, konsultan pengawas atau pihak yang menerima  hasil pekerjaan.

“Akibat dari lemahnya pengawasan  sehingga pelaksana / kontraktor bekerja seenaknya alias leluasa mengerjakan asal jadi asal ada fisik tanpa perhitungan  pekerjaan secara teknis.ungkap jamasari Aktivis Kabupaten Tangerang.

Masih Jamasari pelaksanaan pembangunan jembatan gantung  yang dikerjakan diduga tabrak aturan kontruksi yang sudah di tentukan tidak  sesua spesifikasi teknis kerja, dalam hal ini kami tegaskan hati -hati dengan keuangan negara,dalam hal ini kami akan segera membuat pengaduan ke inspektorat dan BPK RI Provinsi Banten apabila pihak terkait selaku PPK,pengawas mengabaikan. tandasnya.

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru

Bupati Serang

Ratu Zakiyah Pastikan Stok Pangan Selama Ramadhan Aman

Rabu, 25 Feb 2026 - 19:12 WIB