Diduga Pimpinan  PT.Ogata Indonesia Potong Gaji Dan  Intimidasi Karyawan

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Nasib malang di Alami  Buruh Perempuan yang Sudah  sekian lama bekerja di PT.Ogata Indonesia yang beralamat JL Raya Industri Modern, Blok F No. 6, Cikande, Kibin, Barengkok, Serang, Kabupaten Serang, Banten 42185   Ela,  kurang Lebih  12(dua belas) tahun bekerja Di PT Ogata Indonesia  dari operator, menjadi leader,Dan juga Di Promosikan menjadi supervisor, Pada  April 2025 di Demosi Secara lisan dengan Alasan membuat kesalahan sanksi yang berlapis Dari  perusahaan itu  terlalu berlebihan selain di Demosi ke Cleaning servis,SP Dua  potong upah,tidak hanya itu juga dan  tunjangan transportasi yang sebelumnya ada di hilangkan sudah hampir 8 delapan tahun, Seperti  fasilitas makan tidak pernah Di berikan, upah di potong, Dan  bayar upah di bawah UMK dan tidak di berikan UMSK, perlakuan yang berlebihan dari perusahaan Diduga melanggar norma ketenagakerjaan.

Dengan Kejadian  itu yang Diduga Korban intimidasi Dan pemotongan Gaji  Ela  Mendatangi Kator  Serikat Buruh  DPC Federasi Serikat Buruh Garteks KSBSI serang raya Mengadukan Tindakan Pimpinan PT Ogata Indonesia


Masih dari  Ela meminta kejelasan terhadap nasib yang dialaminya kepada Serikat Buruh Yang Di Alami nya Di  perusahaan  ditempatnya bekerja sebelumnya  Ela bekerja di perusahaan tersebut menduduki jabatan sebagai leader tapi Entah kenapa dia juga bingung bahwa melalui atasnya dia harus menjadi cleaning service dengan alasan demosi sedang kan demosi sendiri seharusnya harus di terangkan melalui surat sebagai dasar intinya meminta kepada pimpinan perusahaan agar jangan terlalu berlebihan memperlakukan perlakuan yang kurang baik terhadap tenaga kerja.Dengan nada yang Sedih

Masih Di Kantor Serikat  Faizal Rakhman,S.H sebagai Ketua DPC FSB Garteks KSBSI serang raya Akan Melakukan Pendampingan dan Memperjuangkan Hak Hak Karyawan  tersebut karena di PT.Ogata Indonesia masih bagian dari organisasi FSB Garteks KSBSI serang raya sampai hari ini masih terdaftar sebagai anggota sehingga melalui DPC GARTEKS Sudah Mengirimkan  surat Somasi ke perusahaan  untuk Memberikan Pembelaan terhadap permasalahan yang di hadapi  Ela namun tidak ada Respon.” Ungkapnya

Masih Faizal Rakhman SH Dengan adanya Hal Tersebut   diduga Setelah melakukan Tindakan Dan  konfirmasi  pihak HRD Perusahaan PT.Ogata Indonesia yang  berinisial (S) yang Diduga  melakukan pemotongan upah Pokok dengan alasan yang tidak jelas

Sambung Faizal Rahiman SH  meminta Segera  kepada Dinas tenaga kerja kabupaten serang dan Kadisnaker Provinsi melalui bidang pengawasan Segera  melakukan pemeriksaan Termasuk tentang  upah minimun kabupaten Serang dan upah Sektoral yang ditetapkan melalui keputusan gubernur Banten tahun 2025 tentang penetapan upah yang harus ditaati dan Yang Mengintimidasi Karyawan ”  ungkapnya

Masih Faizal Rahiman SH Kami dan  pengurus dewan pimpinan cabang FSB Garteks KSBSI serang raya.Akan Melaporkan Pimpinan PT Ogata Indonesia ke Ranah Hukum dan pihak Pihak Terkait

Semenjak Berita ini di Terbitkan Dari pihak Pihak Terkait  PT Ogata Indonesia Belum Bisa di Konfirmasi


Dewan Redaksi

Berita Terakait

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terakait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terabru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB