penabanten.com, Pandeglang – Pembangunan infrastruktur yang berkualitas merupakan harapan semua masyarakat dan pemerintah,namun sebaliknya jika pembangunan yang dikerjakan tak mengacu pada kualitas yang di harapkan maka akan merugikan masyarakat.
Pemerintah pusat dan daerah tidak henti hentinya mengucurkan anggaran guna pemerataan pembangunan di setiap pelosok perdesaan agar kesejahteraan dan perekonomian masyarakat bisa meningkat. Kami sangat mengapresiasi pemerintah yang peduli dan sudah memberikan Anggaran Dana Desa guna pemerataan pembangunan khususnya yang ada di Kabupaten Pandeglang. Namun kami sebagai kontrol sosial, tetap ikut berperan aktif mengawasi, agar bantuan dari pemerintah tersebut hasilnya maksimal, tidak ada niatan kami menghambat pembangunan yang ada di kabupaten Pandeglang ini, kami semata-mata hanya berupaya agar, nggaran yang memakai uang negara dilaksanakan sesuai dengan aturan. salah satu yang saat ini menjadi sorotan kami, sebagai kontrol sosial.
Pembangunan fisik rabat beton di kampung Sempur Desa Karangsari Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, Banten pekerjaan tersebut diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis Hal itu diungkapkan Aktivis Front Pendamping Rakyat (FPR) kabupaten Pandeglang Aan andria kepada Wartawan, Selasa (10/08/2024). Dibeberkannya bahwa, Proses Pembangunan rabat beton jalan kampung Sempur ini dibangun oleh Tim Pengelola Kegiatan Desa (TPKD) dengan menggunakan angaran Dana Desa (DD) Tahap II tahun anggaran 2024 dengan nilai Rp 94.068.000,-. Dengan volume P 84 m Lebar 2,5 m dan tebal 0,20 cm .”Namun demikian kami Gerakan Aktivis Ormas Dan Media Online Pandeglang Selatan sangat menyayangkan dengan kondisi hasil pekerjaan yangTerkesan asal jadi dan tidak mengacu pada RAB yang telah ditentukan.” ucapnya.
” Berdasarkan hasil investigasi ditemukan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pembangunan rabat beton secara manual tersebut, salah satunya tidak ada pemadatan terlebih dahulu sehingga mengakibatkan bangunan baru beberapa bulan sudah pada retak, tuturnya.
Aan berharap kepada aparatur penegak hukum (APH) agar serius merespon dan menindaklanjuti setiap adanya pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan dan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh oknum kepala Desa. Aan juga berharap kepada pihak terkait yaitu badan pemeriksa keuangan (BPK) dan inspektorat agar bisa turun ke lokasi dan segera mengaudit pekerjaan yang ada di Desa Karangsari tersebut.
” Aktivis FPR, dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat Audiensi Ke DPMPD Kabupaten Pandeglang, Tentang adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara, terkait dengan pembangunan rabat beton dikampung Sempur yang tidak sesuai spesifikasinya.
Sementara itu Suhandi Kepala Desa Karangsari belum memberikan hak jawab dan klarifikasinya sampai ditayangnya Pemberitaan.
(Tim-Red)