Penabanten.com, Kab. Tangerang – Seorang jurnalis media online beritaharian86.com, Enjen, diduga kuat mengalami intimidasi dan upaya pengeroyokan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (13/11/2025).
Peristiwa tersebut terjadi ketika Enjen hendak mengkonfirmasi Anggaran Dana Desa (DD) kepada Kepala Desa Carenang. Alih-alih mendapatkan informasi, Enjen justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah oknum.
Tindakan penolakan dan intimidasi ini diduga kuat dipicu oleh kekhawatiran para oknum tersebut atas upaya konfirmasi mengenai dugaan korupsi berjamaah Dana Desa (DD) di Desa Carenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut penuturan Enjen, kronologi kejadian bermula saat ia baru tiba di depan kantor desa. Ia langsung didatangi oleh sekelompok orang yang diduga adalah staf desa, salah satu Ketua RT, dan beberapa orang lainnya yang diduga preman.
Kelompok tersebut langsung memaki-maki Enjen dan menuduhnya memiliki unsur politik, dengan niat yang jelas untuk mengusir wartawan.
Salah satu oknum yang diketahui adalah Ketua RT bernama Oyo, langsung membentak dengan nada merendahkan.
“Sudah izin belum loh, punya otak ga loh, ngeliput di sini,” ucap Enjen menirukan bentakan Oyo.
Belum sempat Enjen menjawab, dari arah depan muncul seseorang bernama Subekti, yang diduga preman, langsung membentak dan menantang Enjen berkelahi.
“Saya datang ke sini, ke Kantor Desa Carenang, bukan untuk duel, melainkan untuk konfirmasi kepada Pak Kades,” ujar Enjen saat itu.
Intimidasi berlanjut dari oknum lain yang diketahui sebagai Staf Desa bernama M. Rasim (alias Boyon). Oknum tersebut menuduh Enjen datang dengan maksud politik.
“Kamu datang ke sini ada unsur politik,” ucap Boyon.
Enjen pun menjawab, “Politik apa yang kamu maksud?” Namun, Staf Desa tersebut tidak dapat memberikan jawaban.
Atas perlakuan tidak menyenangkan dan dugaan kuat penghalang-halangan kerja jurnalistik (Pasal 18 UU Pers), Enjen telah secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.







