Penabanten.com Tangerang – Pemasangan tiang internet Fiber Optik(FO) hampir selalu ditemukan di depan rumah pada setiap kawasan permukiman.seperti hal nya yang sedang terjadi Kontroversi antara kewilayahan. Seperti di wilayah Sukatani Kecamatan Rajeg – Kabupaten Tangerang.
Dihimpun dari beberapa narasumber yang telah menuturkan kekisruhan antara Vendor Provider dengan beberapa masyarakat mengenai perijinan kewilayahan guna mendirikan tiang diwilayahnya.
Salahsatu Narasumber yang enggan disebutkan namanya. menuturkan Provider ini seakan-akan merasa kuat karena merasa dibekingi oleh Oknum Marinir dan Oknum Anggota PWI tanpa harus koordinasi dengan wilayah.
“Iya bang kemaren emang ada pemasangan tiang provider serta penarikan kabel di perumahan Royal Sukatani Rajeg. Dia hanya berkordinasi dengan RT dan RW, tanpa melibatkan warga.” Tuturnya pada Pewarta, Minggu (31/08/2025)
Dihubungi terpisah, Kasie Trantib Kecamatan Rajeg, H.Zaenal Mustaqim. Ketika ditanya pewarta mengenai perijinan tentang pemasangan tiang provider internet dari CBN/FIBERSTAR, mengakui tdak tahu adanya pemasangan tiang internet diwilayahnya.
” yang jelas ke saya belum ada yang datang minta izin pemasangan tiang Internet dan kalau melanggar aturan akan saya tertibkan, apalagi sudah mengganggu ketertiban masyarakat.” Jawabnya, ketika dihubungi via pesan singkat Whatsapp (27/08/2025).
Sementara itu ada juga percakapan VoiceNote yang di kirimkan Oknum Marinir kepada pewarta. Cuplikan VoiceNote yang berbunyi ” saya sudah kontek bosnya langsung iparnya Ketua PWI Banten dan sekitarnya tolong itu dibereskan “
Hingga berita ini diterbitkan, Pewarta tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.