Diduga Miliki Narkoba Jenis Shabu, AS Dicokok Satresnakoba Polres Serang Polda Banten

- Penulis

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Jajaran Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten, berhasil mengamankan salah seorang pemuda berinisial AS (20) warga Kasunyatan, Kaseman, Kota Serang, Kamis (16/9/2021) dinihari.

Kasat Narkoba Polres Serang Iptu Michael K Tendayu mengatakan, penangkapan tersangka AS, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat jika telah adanya transaksi narkoba jenis shabu-shabu. Dan saat tim melakukan penyelidikan, dicurigai tersangka AS memiliki barang haram tersebut.

“Tersangka AS berhasil kita amankan di pinggir jalan Lingkar Selatan Ciracas, Kota Serang pada Kamis dinihari, dan saat digeledah, ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus pelastik bening yang berisikan Narkotika jenis shabu,” kata Iptu Michael.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi dari tersangka, lanjut Michael, bahwa 1 (satu) bungkus narkotika jenis Shabu tersebut di dapatkan dari sdr. CES (DPO) dengan cara membeli sebesar Rp. 200,000 (Dua Ratus Ribu Rupiah).

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kabupaten untuk di periksa lebih lanjut,” jelasnya.

“Dan atas perbuatannya, tersangka dapat kita jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling sedikit 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” tukasnya.

(Ris/humas)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru