Diduga Menggusur Tanah Wakaf, Ardianto Didesak Ganti Rugi Lahan di Kendayakan

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Lahan wakaf untuk pemakaman warga di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diduga digusur oleh seorang pengembang bernama Ardianto untuk dijadikan jalan perumahan PT Winston Intan Natura Sejahtera (Winstera Serang). Warga mengaku dijanjikan lahan pengganti yang lebih luas, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.

​Awalnya, lahan wakaf seluas 900 meter persegi akan diganti dengan lahan seluas 2.000 meter persegi. Namun, janji tersebut membuat warga khawatir. Mereka takut mengalami nasib serupa dengan warga di Desa Keramat Jati yang hanya diberi uang kompensasi sebesar Rp2.000, kemudian tanahnya di-SPH-kan (Surat Penguasaan Hak) oleh Ardianto dan timnya. Kejadian ini menimpa lahan wakaf yang berlokasi di samping Ponpes Miftahul Ulum, Jl. Sentul Pamarayan Km 02, Kp. Pasir Binong, Desa Kendayakan.

Tanpa Izin Tertulis dan Sosialisasi

​Ketua RT 15/05, Mansur, mengungkapkan bahwa izin penggarapan lahan hanya sebatas lisan. Ia mengaku Ardianto menjanjikan penggantian lahan wakaf seluas 1.000 meter dengan lahan 2.000 meter, beserta kompensasi Rp2.000.000 untuk musala.

​”Saat itu, saya kumpulkan warga di musala untuk bermusyawarah. Sebagian besar setuju, kecuali yang ada makamnya,” ujar Mansur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Namun, ia menegaskan tidak ada kesepakatan tertulis mengenai pembangunan ini. “Mereka hanya mengumpulkan masyarakat di tengah hutan, bukan di rumah atau musala. Sampai sekarang, tidak ada lagi informasi dari pihak pengembang,” tambahnya.

​Jika Ardianto tidak memiliki itikad baik untuk mengganti lahan wakaf yang dijanjikan, Mansur dan warga mengancam akan menutup paksa akses jalan perumahan tersebut.

Pembangunan Perumahan Tidak Ada Izin Desa

​Hedi, salah satu pegawai Desa Kendayakan, menegaskan bahwa PT Winston Intan Natura Sejahtera tidak pernah berkoordinasi dengan pihak desa terkait pembangunan perumahan ini.

​”Seharusnya mereka berkoordinasi dengan tiga desa yang terdampak, yaitu Kendayakan, Undar Andir, dan Dukuh. Akses jalan perumahan ini melintasi jalan desa Kendayakan dan Dukuh,” jelas Hedi.

​Ia menuntut pengembang agar segera datang ke kantor desa untuk musyawarah. Jika tidak ada itikad baik, Hedi dan masyarakat juga akan menghentikan aktivitas di jalan milik desa.

Warga Terdampak Merasa Dirugikan

​Pembangunan perumahan ini juga merugikan warga sekitar. Sutinem, seorang pedagang di belakang sekolah, mengeluhkan tempat usahanya yang kebanjiran lumpur saat hujan.

​”Kalau hujan, lumpur masuk semua ke sini. Saya sampai rugi dua hari tidak jualan,” keluhnya.

​Sutinem mengaku pernah diberi uang Rp200.000 oleh pihak perusahaan untuk membeli fiber, namun ia merasa itu tidak sebanding dengan kerugian yang dialaminya.

​”Kami meminta pihak pengembang lebih memperhatikan orang-orang kecil seperti kami. Tempat usaha saya rusak,” tutupnya.

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru