Diduga Menggusur Tanah Wakaf, Ardianto Didesak Ganti Rugi Lahan di Kendayakan

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Lahan wakaf untuk pemakaman warga di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diduga digusur oleh seorang pengembang bernama Ardianto untuk dijadikan jalan perumahan PT Winston Intan Natura Sejahtera (Winstera Serang). Warga mengaku dijanjikan lahan pengganti yang lebih luas, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.

​Awalnya, lahan wakaf seluas 900 meter persegi akan diganti dengan lahan seluas 2.000 meter persegi. Namun, janji tersebut membuat warga khawatir. Mereka takut mengalami nasib serupa dengan warga di Desa Keramat Jati yang hanya diberi uang kompensasi sebesar Rp2.000, kemudian tanahnya di-SPH-kan (Surat Penguasaan Hak) oleh Ardianto dan timnya. Kejadian ini menimpa lahan wakaf yang berlokasi di samping Ponpes Miftahul Ulum, Jl. Sentul Pamarayan Km 02, Kp. Pasir Binong, Desa Kendayakan.

Tanpa Izin Tertulis dan Sosialisasi

​Ketua RT 15/05, Mansur, mengungkapkan bahwa izin penggarapan lahan hanya sebatas lisan. Ia mengaku Ardianto menjanjikan penggantian lahan wakaf seluas 1.000 meter dengan lahan 2.000 meter, beserta kompensasi Rp2.000.000 untuk musala.

​”Saat itu, saya kumpulkan warga di musala untuk bermusyawarah. Sebagian besar setuju, kecuali yang ada makamnya,” ujar Mansur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Namun, ia menegaskan tidak ada kesepakatan tertulis mengenai pembangunan ini. “Mereka hanya mengumpulkan masyarakat di tengah hutan, bukan di rumah atau musala. Sampai sekarang, tidak ada lagi informasi dari pihak pengembang,” tambahnya.

​Jika Ardianto tidak memiliki itikad baik untuk mengganti lahan wakaf yang dijanjikan, Mansur dan warga mengancam akan menutup paksa akses jalan perumahan tersebut.

Pembangunan Perumahan Tidak Ada Izin Desa

​Hedi, salah satu pegawai Desa Kendayakan, menegaskan bahwa PT Winston Intan Natura Sejahtera tidak pernah berkoordinasi dengan pihak desa terkait pembangunan perumahan ini.

​”Seharusnya mereka berkoordinasi dengan tiga desa yang terdampak, yaitu Kendayakan, Undar Andir, dan Dukuh. Akses jalan perumahan ini melintasi jalan desa Kendayakan dan Dukuh,” jelas Hedi.

​Ia menuntut pengembang agar segera datang ke kantor desa untuk musyawarah. Jika tidak ada itikad baik, Hedi dan masyarakat juga akan menghentikan aktivitas di jalan milik desa.

Warga Terdampak Merasa Dirugikan

​Pembangunan perumahan ini juga merugikan warga sekitar. Sutinem, seorang pedagang di belakang sekolah, mengeluhkan tempat usahanya yang kebanjiran lumpur saat hujan.

​”Kalau hujan, lumpur masuk semua ke sini. Saya sampai rugi dua hari tidak jualan,” keluhnya.

​Sutinem mengaku pernah diberi uang Rp200.000 oleh pihak perusahaan untuk membeli fiber, namun ia merasa itu tidak sebanding dengan kerugian yang dialaminya.

​”Kami meminta pihak pengembang lebih memperhatikan orang-orang kecil seperti kami. Tempat usaha saya rusak,” tutupnya.

Berita Terkait

Petisi Tolak Keras Pembakaran Ban Bekas PT. Mingyue, Warga Nambo Ancam Blokade Jalan
Rakernas Srikandi Pemuda Pancasila 2025 : Membangun Kepemimpinan Perempuan untuk Kemajuan Bangsa
Camat Panimbang Akui Tak Tahu Soal Izin Kasvana Beach Resort:  GOWI Desak Pemerintah Tindakan Tegas
Warga kelurahan Selapajang geram di wilayahnya adanya tempat prostitusi.
Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesian Amirul Aulia Mursyidinal Balai Butari Laksanakan Kegiatan Dzikir Akbar dan Pengukuhan Pengurus
Klarifikasi Kepala Desa Sindangheula Terkait Isu Pencopotan Kasi Pelayanan
Pers Merdeka, Demokrasi Terjaga: AWDI, GWI, dan MOI Pandeglang Suarakan Solidaritas Jurnalis
Optimalkan Kemandirian WPB Lapas  Banjar Lewat Pelatihan Hidroponik dan Barista

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Diduga Menggusur Tanah Wakaf, Ardianto Didesak Ganti Rugi Lahan di Kendayakan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:09 WIB

Petisi Tolak Keras Pembakaran Ban Bekas PT. Mingyue, Warga Nambo Ancam Blokade Jalan

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Camat Panimbang Akui Tak Tahu Soal Izin Kasvana Beach Resort:  GOWI Desak Pemerintah Tindakan Tegas

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Warga kelurahan Selapajang geram di wilayahnya adanya tempat prostitusi.

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesian Amirul Aulia Mursyidinal Balai Butari Laksanakan Kegiatan Dzikir Akbar dan Pengukuhan Pengurus

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Klarifikasi Kepala Desa Sindangheula Terkait Isu Pencopotan Kasi Pelayanan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Pers Merdeka, Demokrasi Terjaga: AWDI, GWI, dan MOI Pandeglang Suarakan Solidaritas Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Optimalkan Kemandirian WPB Lapas  Banjar Lewat Pelatihan Hidroponik dan Barista

Berita Terbaru

Pertanahan

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:16 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia PWI

Akhiri Polemik Dualisme, Rian Nopandra Syah Sebagai Ketua PWI Banten

Rabu, 8 Okt 2025 - 07:02 WIB