Diduga Menggusur Tanah Wakaf, Ardianto Didesak Ganti Rugi Lahan di Kendayakan

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Lahan wakaf untuk pemakaman warga di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diduga digusur oleh seorang pengembang bernama Ardianto untuk dijadikan jalan perumahan PT Winston Intan Natura Sejahtera (Winstera Serang). Warga mengaku dijanjikan lahan pengganti yang lebih luas, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.

​Awalnya, lahan wakaf seluas 900 meter persegi akan diganti dengan lahan seluas 2.000 meter persegi. Namun, janji tersebut membuat warga khawatir. Mereka takut mengalami nasib serupa dengan warga di Desa Keramat Jati yang hanya diberi uang kompensasi sebesar Rp2.000, kemudian tanahnya di-SPH-kan (Surat Penguasaan Hak) oleh Ardianto dan timnya. Kejadian ini menimpa lahan wakaf yang berlokasi di samping Ponpes Miftahul Ulum, Jl. Sentul Pamarayan Km 02, Kp. Pasir Binong, Desa Kendayakan.

Tanpa Izin Tertulis dan Sosialisasi

​Ketua RT 15/05, Mansur, mengungkapkan bahwa izin penggarapan lahan hanya sebatas lisan. Ia mengaku Ardianto menjanjikan penggantian lahan wakaf seluas 1.000 meter dengan lahan 2.000 meter, beserta kompensasi Rp2.000.000 untuk musala.

​”Saat itu, saya kumpulkan warga di musala untuk bermusyawarah. Sebagian besar setuju, kecuali yang ada makamnya,” ujar Mansur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Namun, ia menegaskan tidak ada kesepakatan tertulis mengenai pembangunan ini. “Mereka hanya mengumpulkan masyarakat di tengah hutan, bukan di rumah atau musala. Sampai sekarang, tidak ada lagi informasi dari pihak pengembang,” tambahnya.

​Jika Ardianto tidak memiliki itikad baik untuk mengganti lahan wakaf yang dijanjikan, Mansur dan warga mengancam akan menutup paksa akses jalan perumahan tersebut.

Pembangunan Perumahan Tidak Ada Izin Desa

​Hedi, salah satu pegawai Desa Kendayakan, menegaskan bahwa PT Winston Intan Natura Sejahtera tidak pernah berkoordinasi dengan pihak desa terkait pembangunan perumahan ini.

​”Seharusnya mereka berkoordinasi dengan tiga desa yang terdampak, yaitu Kendayakan, Undar Andir, dan Dukuh. Akses jalan perumahan ini melintasi jalan desa Kendayakan dan Dukuh,” jelas Hedi.

​Ia menuntut pengembang agar segera datang ke kantor desa untuk musyawarah. Jika tidak ada itikad baik, Hedi dan masyarakat juga akan menghentikan aktivitas di jalan milik desa.

Warga Terdampak Merasa Dirugikan

​Pembangunan perumahan ini juga merugikan warga sekitar. Sutinem, seorang pedagang di belakang sekolah, mengeluhkan tempat usahanya yang kebanjiran lumpur saat hujan.

​”Kalau hujan, lumpur masuk semua ke sini. Saya sampai rugi dua hari tidak jualan,” keluhnya.

​Sutinem mengaku pernah diberi uang Rp200.000 oleh pihak perusahaan untuk membeli fiber, namun ia merasa itu tidak sebanding dengan kerugian yang dialaminya.

​”Kami meminta pihak pengembang lebih memperhatikan orang-orang kecil seperti kami. Tempat usaha saya rusak,” tutupnya.

Berita Terkait

Warga RT. 04/16 Taman Mutiara Indah I Serang Perkokoh Keimanan dan Ukhuwah Melalui Pengajian Bulanan
Skandal Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 Sampai 2025 Diduga Manipulasi Data Alias Fiktif
Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN
Lagi!!! Aksi Heroik Anjing Pelacak K-9 Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut,  Berhasil Temukan Jenazah Wanita
Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung Terbayar
Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera : Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung
Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan
Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:36 WIB

Warga RT. 04/16 Taman Mutiara Indah I Serang Perkokoh Keimanan dan Ukhuwah Melalui Pengajian Bulanan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:55 WIB

Skandal Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 Sampai 2025 Diduga Manipulasi Data Alias Fiktif

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:39 WIB

Lagi!!! Aksi Heroik Anjing Pelacak K-9 Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut,  Berhasil Temukan Jenazah Wanita

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:54 WIB

Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung Terbayar

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:34 WIB

Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera : Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:41 WIB

Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:12 WIB

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:24 WIB

H Andi Achmad Dara Wakil Ketua BAKN DPR RI Soroti Dampak Judi Online, Masyarakat Harus Bisa kontrol Diri Agar Digitalisasi Bisa Bermanfaat

Berita Terbaru