penabanten.com, Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menggelontorkan Dana Desa tahap pertama salah satunya Desa Leuwibalang Kecamatan Cikeusik.
Seperti proyek Pembangunan Rehab/ perkerasan jalan Desa yang berlokasi di akses jalan desa Leuwibalang – Cikeusik, yang bersumber Dari Dana Desa tahun anggaran 2023
Terlihat di papan proyek dengan judul Program Pembangunan Desa T.A 2023.Jenis Kegiatan Pengrehaban / pengerasan jalan dengan volume 3 M X 600 M bersumber dari Dana Desa Tahap (DD) Tahap 1 Tahun 2023, dengan pagu anggaran Rp.207.300.000.
Akan tetapi pekerjaan tersebut dikerjakan kurang maksimal atau di duga tidak sesuai Spek dan RAB, pasal nya dari mulai proses pemasangan tidak menggunakan batu belah terlebih dahulu melainkan langsung di pasang pakai material batu scrop campur tanah merah dan diduga tidak di lakukan secara merata pemasaganya hanya jalan yang berlubang, sementara pemasangan sebelumnya masih nampak terlihat tidak tertutup dengan material yang baru.
Diduga pemasangan Batunya hanya di tebarkan tanpa adanya pemasangan batu belah di bawahnya langsung di tebar pake batu scrop terus juga di kerjakan haya di genangan air saja, disinyalir untuk menutupi kedalam batu yang di pasang apakah pekerjaan ini di benarkan oleh pemerintah yang sudah banyak menggelontorkan anggaran ratusan juta rupiah.sangat miris sekali pekerjaan nya benar-benar yang diduga menggarong uang rakyat.
disinyalir pekerjaan tersebut di kerjakan oleh TPK dan kepala Desa tanpa pihak ketiga atau swakelola.karna menurut aturan Anggaran di atas 200 juta ke atas itu harus di lelangkan atau menggunakan CV menurut salah satu ahli di bidang bangunan yang tidak mau namanya di munculkan.
” Itu anggaran lebih dari rp.200 juta rupiah itu ketentuannya harus di kerjakan melalui CV atau di lelangkan” Terangnya ke awak media Selasa 18/04/2023.
Sementara Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mengaku pekerjaan tersebut dirinya hanya melaksanakan saja sementara pembelanjaan material dan pembayaran itu di lakukan oleh kepala desa melalui bendahara, seperti pembayaran matrial dan Harian Ongkos Kerja (HOK)
Di ungkapan Samsuri selaku ketua Tim Pelaksana Kerja ( TPK ) Desa Leuwibalang saat di pertanyakan pekerjaan tersebut via WhatsApp mengatakan.ini siapa, temuin pak lurah aja
Samsuri Selaku Ketua Tim Pelaksana Kerja ( TPK ) Desa Leuwibalang tidak mau di konfirmasi terkait pekerjaan tersebut sehingga mengalihkan ke Lurah/Kepala Desa.dan dia juga mengaku matrial yang sudah di kirim sebanyak 70 mobil damtrek
” Saya tidak bisa menemui bapak silahkan bapak lebih jelas temui kepala desa saja karna saya hanya melaksanakan pekerjaan mengenai pembelanjaan itu langsung kepala desa dan pembelian matrial batu scrop itu pek lurah langsung kepada pak satria dengan pak Adi, mengenai matrial yang sudah masuk di perkirakan baru 70 mobil dantruk sementara harian ongkos kerja (HOK) itu di bayar ke masyarakat per hari hanya rp.100.ribu rupiah dan ada juga yang di borogkan per meter rp.30. ribu ” jelasnya
Terlihat dari ungkapan ketua Tim Pelaksana Kerja ( TPK )Desa Leuwibalang Kecamatan Cikeusik disinyalir Kepala Desa Leuwibalang tidak hanya menjabat jadi kepala Desa akan tetapi juga diduga menjadi kontraktor seperti yang di ungkapkan Samsuri selaku Ketua Tim Pelaksana Kerja ( TPK ) saat di hubungi melalui via WhatsApp.
Keterangan yang simpang siur menurut keterangan TPK matrial batu scrop yang sudah masuk 70 mobil dan menurut sumber yang bisa di percaya batu yang sudah masuk baru 40 mbl damtrek, ini jelas menjurus kepada manipulasi data dan hal ini membuat geram aktifis FPR kabupaten Pandeglang beliau akan menekankan kepada pihak monitoring kecamatan cikeusk agar segera cek fisik dan sistem pekerjaan harus di sesuaikan dengan RAB dan pihak kepala desa harus mengacu kepada aturan proyek apalagi ini anggaran dana desa.Tegasnya ke awak media.
Sementara kepala desa Leuwibalang sampai saat ini tidak biasa di hubungi atau sulit untuk di konfirmasi.
(Ron)