Diduga Marak Judi Sabung Ayam Dekat Pesantren, Warga Pangadegan Resah

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Aktivitas dugaan judi sabung ayam di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Lokasi perjudian ini disebut-sebut berada di dekat Pondok Pesantren Modern Daarul Muttaqien dan melibatkan taruhan dengan nominal hingga puluhan juta rupiah.

Saat awak media mendatangi lokasi, terbukti ada kegiatan sabung ayam di sebuah lahan kosong yang dikelilingi persawahan. Perjudian ini diduga telah berlangsung lama.
Seorang warga Desa Pangadegan yang enggan disebutkan namanya menyatakan keprihatinannya. “Kami resah melihat tempat perjudian sabung ayam yang sangat dekat dengan pesantren. Lokasinya sudah lama beroperasi, dan pemainnya bukan hanya dari sini saja,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan judi ini kerap ramai, terutama pada akhir pekan, dan para pemain terlihat tidak takut. “Saya sangat prihatin melihat perjudian yang begitu bebas. Saya harap pihak penegak hukum tidak tutup mata melihat ini, apalagi lokasinya sangat dekat dengan pesantren,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana yang dilarang keras di Indonesia dan pelakunya dapat dijerat hukuman. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 ayat (1): Barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi atau turut serta dalam permainan judi, diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.

Pasal 303 bis ayat (1): Hukuman serupa juga diberikan kepada orang yang menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian
Undang-undang ini bertujuan untuk menertibkan dan memberantas segala bentuk perjudian di seluruh Indonesia, serta memberikan wewenang penuh kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai penggerebekan atau penindakan terhadap kegiatan judi sabung ayam ini.

Penulis: Ateng

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru