DIduga Management HRD PT.PWI 2 Tidak Ikuti Prosedur Klaim, Berdampak Mengakibatkan Raibnya Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, SERANG – Viralnya pemberitaan dugaan ditahannya Vaklaring atas nama Misru Saitam mantan karyawan PT Parkland World Indonesia 2 menuai banyak sorotan dari berbagai media, hampir 30 media online baik lokal maupun nasional.

Dari hasil investigasi dan penelusuran awak media, semua berawal dari saudari MS yang pernah meminta bantuan kepada salah satu anggota serikat inisial R untuk mengkomunikasikan perihal Vaklaring dan uang sisa gaji yang belum diambil oleh korban MS.

Seiring berjalannya proses pengurusan Vaklaring yang dilakukan salah satu anggota serikat pekerja inisial R,yang pada saat itu diduga tanpa surat kuasa dan tidak bersamaan dengan karyawan yang bersangkutan tentunya menuai banyak pertanyaan. Apakah diperbolehkan dan sudah sesuai prosedur mengurus hak-hak seorang karyawan dengan cara seperti itu.

Dikonfirmasi Melalui Sambungan WhatsApp Manager HRD PT Parkland World Indonesia 2, Dida Juanda Menyampaikan bahwa selama ini sudah menjalankan prosedur dalam pengambilan Vaklaring dan pengurusan hak-hak karyawan di perusahaan yang ia pimpin dengan 2 point yang harus dilakukan, (1) Vaklaring dan Sisa gaji dan hak-hak lainnya yang masih ada diperusahaan harus diambil oleh karyawan yang bersangkutan. (2) Kalaupun akan diambil bukan oleh karyawan bersangkutan harus dengan surat kuasa.

“Prosedur pengambilan parkliring karyawan yang resign, (1) Harus diambil oleh karyawan yang bersangkutan. (2) Harus ada surat kuasa dari karyawan yang bersangkutan keoada yang diwakilkan,” jawab Dida.

Perlu diketahui dalam proses klaim BPJS Ketenagakerjaan berkaitan komunikasi 3 pihak, Komunikasi antara Karyawan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO dan Komunikasi Pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak perusahaan pemberi kerja melalui 4 tahapan, Upload Dokumen, Cek Kelengkapan dokumen, Verivikasi dan Konfirmasi Ke Perusahaan, Pembayaran Oleh BP Jamsostek.

Yang menjadi Pertanyaan Apakah mungkin bisa dicairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan milik seorang karyawan dengan tanpa melalui tahapan proses verifikasi dan konfirmasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak perusahaan pemberi kerja sedangkan melalui hasil konfirmasi awak media dengan perusahaan Vaklaring masih ada di perusahaan dimana tempat korban bekerja.

Dikonfirmasi ditempat terpisah korban MS hanya ingin apa yg menjadi hak nya dikembalikan dan jika ada oknum-oknum yang terlibat atas hilangnya saldo BPJS Ketenagakerjaan Milik nya diproses secara hukum yang berlaku

“Saya hanya ingin apa yang menjadi hak saya dikembalikan karena uang saldo BPJS Ketenagakerjaan Milik saya adalah hasil keringat saya selama sekian tahun bekerja dan jika ada oknum yang terlibat didalamnya diproses secara hukum yang berlaku” tutupnya. ( maulana ).

Berita Terkait

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA
KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas
PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan
Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:05 WIB

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:46 WIB

KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:45 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:46 WIB

Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas

Senin, 23 Juni 2025 - 03:37 WIB

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:18 WIB

Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Berita Terbaru