Diduga Mabuk, Pengemudi Hantam Sejumlah Gerobak PKL Dan Kendaraan Terparkir

0
473

penabanten.com, Lebak – Sebuah kendaraan Jenis SUV dengan Nopol A 1020 NM, yang di kemudikan EN, warga Kampung Gunung Julang, RT 06/02, Desa Lebak Situ, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Raya Iko Jatmiko, Kampung Kaum Pasir, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, diduga menjadi penyebab utama kecelakaan beruntun, Jum’at (7/8/2020).

Akibat kejadian tersebut, sejumlah gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) hancur, Sepeda Motor, Becak dan juga sebuah kendaraan Roda Empat yang sedang terparkir nengalami rusak berat.

Kejadian tersebut bermula dari kendaraan jenis SUV dengan Nopol A 1020 NM yang dikemudikan EM, yang diduga dalam keadaan mabuk, bergerak dari arah Alun-Alun Rangkasbitung menuju arah Leuwidamar dengan kecepatan tinggi, karena diduga pengemudi tersebut pada saat mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mabuk, hal ini mengakibatkan kendaraan yang dikendarainya hilang kendali dan menghantam Bahu kiri jalan, kemudian menabrak sejumlah gerobak Pedagang Kaki Lima, kemudian tiga kendaraan jenis matic dengan Nopol A 6222 milik Pahrudin, Nopol A 6298 JK milik Dicky Febriansah, Nopol A 5183 OE, kemudian menghantam pula motor sport Nopol A 2180 RP milik Seldi Priana, Serta sebuah minivan Nopol T 1334 MM, milik Andri Sunandar, seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami patah AS roda belakang, selain itu juga terdapat korban luka ringan bernama Imai Maratun Apipah.

Bahkan sang pengemudi pun nyaris dikeroyok warga dan pedagang yang ada disekitar lokasi kejadian, beruntung pihak kepolisian segera mengamankan pengemudi tersebut.

Sementara Kepala Satuan Lalulintas Polres Lebak, AKP Try Winarno membenarkan adanya kejadian kecelakaan beruntun tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas pelaku, serta sejumlah saksi.

Kasusnya, saat ini tengah ditangani Satlantas dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Karena sebelumnya, yang bersangkutan telah melakukan tindak penganiayaan. Selain itu, dari hasil tes urin pengemudi tersebut, positif menggunakan Narkoba.

“Diduga saat berkendara, pengemudi dibawah pengaruh Narkotika dan Obat-obatan terlarang, ditambah dari hasil tes urin pengemudi tersebut, dirinya positif menggunakan Narkoba, saat ini kasusnya juga kini sedang ditangani oleh pihak Reskrim,” terangnya.

Tercatat, akibat kejadian tersebut, selain terdapatnya korban luka, hal ini juga mengakibatkan kerugian materi yang ditakar bernilai puluhan juta rupiah. (Yans)

Tinggalkan Balasan