Diduga Kongkalikong APH, Penjual Eximer dan Tramadol Bebas di Kecamatan Pakuhaji dan Teluknaga Tangerang

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penababten.com, Tangerang – Penjualan obat-obatan golongan-G merk Eximer dan Tramadol Damai dan Aman. Maraknya penjualan obat-obatan tersebut ditengarai dilakukan pedagang berkedok toko kosmetik tepatnya di jalan Jalan Raya Cituis Sukawali Kecamatan Pakuhaji hingga sepanjang jalan Teluknaga Kab.Tangerang Provinsi Banten.

Praktek jual beli obat jenis golongan-G tersebut sudah bebulan- bulan diduga menyalahi ketentuan izin edar dagang karena dalam melancarkan aksinya berkedok toko kosmetik, bukan apotik resmi dengan perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah.

Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

Bagi para pelaku usaha yang tanpa izin memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Muslim, Ketua Media Online Indonesia (MOI)  Kabupaten Tangerang, mempertanyakan semakin maraknya peredaran dan penjualan Eximer dan Tramadol di wilayah Pakuhaji dan Teluk Naga, bahkan Aparat Penega Hukum (APH) Tangerang terkesan tutup mata saja,” tegas Muslim ketika ditemui para awak media, Senin (12/9/2022).

“Mohon ada tindakan tegas dari APH dengan adanya peredaran obat-obat keras yang di batasi peredaranya secara bebas harus dengan resep dokter dan yang diperbolehkan ijin jual adalah apotik yang ada ijinya. Bukan toko yang tidak ada berijin berkedok kosmetik,” lanjut Muslim.  (*)

Berita Terkait

Persiapkan Diri Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMP Dan SMK Darussa’adah Panimbang T.A 2025/2026 DIBUKA !
Smp’it Dan Smk’t Global Dua Bandung Menggelar Acara Pelepasan Purnawiyata Tahun ajaran 2024/2025
Bupati Ratu Zakiyah Ingin Terus Lestarikan Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri
SMPN 1 Majasari Pandeglang Pungut Iuran Rp 450 Ribu Persiswa
Murid SDN Sukadame 1 Membutuhkan Ruangan Perpustakaan dan Ruangan Baca
PWI Banten Kawal Program Gubernur Dibidang Pendidikan
Kebanggan Besar,  Universitas Insan Pembangunan Indonesia (Unipi) Tangerang Tambah Dosen Gelar Doktor
Yayasan Darussalam Pipitan menggelar Acara santunan Yatim Piatu

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:36 WIB

Persiapkan Diri Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMP Dan SMK Darussa’adah Panimbang T.A 2025/2026 DIBUKA !

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:36 WIB

Smp’it Dan Smk’t Global Dua Bandung Menggelar Acara Pelepasan Purnawiyata Tahun ajaran 2024/2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:53 WIB

Bupati Ratu Zakiyah Ingin Terus Lestarikan Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:31 WIB

SMPN 1 Majasari Pandeglang Pungut Iuran Rp 450 Ribu Persiswa

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:13 WIB

Murid SDN Sukadame 1 Membutuhkan Ruangan Perpustakaan dan Ruangan Baca

Selasa, 22 April 2025 - 21:13 WIB

PWI Banten Kawal Program Gubernur Dibidang Pendidikan

Jumat, 18 April 2025 - 00:07 WIB

Kebanggan Besar,  Universitas Insan Pembangunan Indonesia (Unipi) Tangerang Tambah Dosen Gelar Doktor

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:29 WIB

Yayasan Darussalam Pipitan menggelar Acara santunan Yatim Piatu

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang-Brebes Jalin Kerja Sama Tingkatkan Produktivitas Bawang

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:09 WIB