Diduga Kongkalikong APH, Penjual Eximer dan Tramadol Bebas di Kecamatan Pakuhaji dan Teluknaga Tangerang

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penababten.com, Tangerang – Penjualan obat-obatan golongan-G merk Eximer dan Tramadol Damai dan Aman. Maraknya penjualan obat-obatan tersebut ditengarai dilakukan pedagang berkedok toko kosmetik tepatnya di jalan Jalan Raya Cituis Sukawali Kecamatan Pakuhaji hingga sepanjang jalan Teluknaga Kab.Tangerang Provinsi Banten.

Praktek jual beli obat jenis golongan-G tersebut sudah bebulan- bulan diduga menyalahi ketentuan izin edar dagang karena dalam melancarkan aksinya berkedok toko kosmetik, bukan apotik resmi dengan perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah.

Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

Bagi para pelaku usaha yang tanpa izin memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Muslim, Ketua Media Online Indonesia (MOI)  Kabupaten Tangerang, mempertanyakan semakin maraknya peredaran dan penjualan Eximer dan Tramadol di wilayah Pakuhaji dan Teluk Naga, bahkan Aparat Penega Hukum (APH) Tangerang terkesan tutup mata saja,” tegas Muslim ketika ditemui para awak media, Senin (12/9/2022).

“Mohon ada tindakan tegas dari APH dengan adanya peredaran obat-obat keras yang di batasi peredaranya secara bebas harus dengan resep dokter dan yang diperbolehkan ijin jual adalah apotik yang ada ijinya. Bukan toko yang tidak ada berijin berkedok kosmetik,” lanjut Muslim.  (*)

Berita Terkait

Warga Gelam Keluhkan Keberadaan Proyek Pembangunan SMAN 9 Kota Serang
Guru SMP Swasta Se-kabupaten Serang Usulkan Uang Insentif, Bupati Belum Tanggapi
Konferensi XXIII PGRI Cabang Kecamatan Serang Kota: Membangun Sinergi Pendidikan di Kecamatan Serang
SDN Sukadame 1 di Kecamatan Pagelaran Butuh Perpustakaan, Kepala Sekolah Harap Perhatian Pemerintah
Proyek Penataan Halaman SMPN 2 Jayanti Disorot: Kualitas Material Diragukan, Keselamatan Kerja Diabaikan
Menekankan Pengalaman MPLS dan Keunggulan Ekstrakurikuler
SMK Gema Bangsa Cisoka Gelar MPLS Inovatif
KKM Kelompok 36 Gelar Sosialisasi Hukum: “Cegah Bullying di Lingkungan Desa
Pembukaan Tahun Ajaran Baru SDN Penancangan 4 Penuh Khidmat dan Keceriaan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:22 WIB

Warga Gelam Keluhkan Keberadaan Proyek Pembangunan SMAN 9 Kota Serang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:49 WIB

Guru SMP Swasta Se-kabupaten Serang Usulkan Uang Insentif, Bupati Belum Tanggapi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Konferensi XXIII PGRI Cabang Kecamatan Serang Kota: Membangun Sinergi Pendidikan di Kecamatan Serang

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:53 WIB

SDN Sukadame 1 di Kecamatan Pagelaran Butuh Perpustakaan, Kepala Sekolah Harap Perhatian Pemerintah

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:27 WIB

Proyek Penataan Halaman SMPN 2 Jayanti Disorot: Kualitas Material Diragukan, Keselamatan Kerja Diabaikan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:13 WIB

Menekankan Pengalaman MPLS dan Keunggulan Ekstrakurikuler
SMK Gema Bangsa Cisoka Gelar MPLS Inovatif

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:32 WIB

KKM Kelompok 36 Gelar Sosialisasi Hukum: “Cegah Bullying di Lingkungan Desa

Senin, 14 Juli 2025 - 08:06 WIB

Pembukaan Tahun Ajaran Baru SDN Penancangan 4 Penuh Khidmat dan Keceriaan

Berita Terbaru

Pertanahan

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agu 2025 - 20:21 WIB

Pertanahan

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agu 2025 - 20:21 WIB