Diduga Bea Cukai Minta Jatah dan  Peras Pelaku Usaha

0
208

Penabanten,com, Serang –  Bea Cukai lembaga yang dibawah  kementrian keuangan Bea Cukai  mengutamakan pendapatan negara hasil pajak dari pelaku usaha baik sektor   Ekspor dan  impor  internasional atau ekspor atau impor barang dan  kawasan industri Berikat  pengawasan  bea cukai lembaga yang mengawasi perdagangan  barang dan  pajak untuk meningkatkan  pendapatan negara

Diduga  Bea Cukai di kawasan industri moderen Cikande sudah salah kaprah tidak sesuai tugas dan fungsi nya dan aturan pemerintah
diduga oknum Bea Cukai jadi pereman

Media pun mengkonfirmasi salah satu pelaku usaha di Kp Baluk desa nambo udik kecamatan Cikande  inisial BK saat di konfirmasi mengatakan oknum  Bea Cukai meminta jatah  dari setiap barang yang saya beli  dari perusahan di kawasan industri moderen Cikande  oknum bea Cukai di  merak  meminta uang 50.000.000 lima puluh juta rupiah setiap bulan harus di setorkan ke   oknum bea Cukai Di merak begitu juga oknum  di perusahan kawasan industri moderen  oknum bea Cukai meminta jatah   perkilo setiap perkilo 500 lima ratus  rupiah perkilo nya setiap pengangkutan limbah di perusahan yang berada di desa nambo udik kecamatan Cikande   saya sangat keberatan bagi saya  sedangan saya sudah memenuhi Aturan membayar  pajak  dari setiap barang yang saya beli dari perusahan  tetapi  oknum  Bea cukai tersebut tidak mau tau harus mengikuti permintaan oknum. bea cukai  baik itu oknum bea Cukai yang di merak dan di perusahan kawasan industri moderen Cikande jelas itu membebani saya selaku pelaku usaha kecil
saya sangat  keberatan karena saya beli dari perusahan dan  berikut pajak saya   gak Gratis itu limbah saya beli dan langsung sama pajaknya  ”  ungkap nya

di tempat terpisah media pun menemui inisial p j salah  satu pengusaha yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan di kawasan industri modern Cikande di desa nambo udik ,saat di konfirmasi mengatakan dirinya juga mengalami hal yang sama  di minta uang sama oknum  bea Cukai setiap pengambilan limbah domestik di perusahan di desa nambo udik kecamatan Cikande “ujarnya

sambung inisial P J
setiap pengakuan limbah oknum  Bea Cukai meminta ke saya perkilo 400 Empat ratus rupiah perkilonya setiap pengambilan limbah domestik saya nuruti apa permintaan oknum bea cukai setiap mengambil limbah domestik saya ngasih ke oknum bea cukai  2000.000 dua juta rupiah untuk oknum bea Cukai setiap pengambilan Limbah Domestik sedangkan  saya sudah bayar pajak  sesuai Aturan dari pemerintah tetapi oknum bea Cukai minta uang lagi ke saya kalau seperti ini saya keberatan dengan kan  saya pelaku usaha kecil  jelas untungnya sajah  saya aja belum tau apa  ada lebih nya apa Rugi   tetapi oknum bea Cukai tidak mau tau Harus ada kalau gak ngasih  uang ke oknum bea Cukai  saya tidak bisa mengakut limbah Domestik”  ungkapnya

pada hari Selasa  tgl 19 November 2024  wartawan pun konfirmasi ke Dede diduga  oknum bea cukai lewat whasap ke nomor 0821-1344XXXX terkait tugas dan fungsi bea Cukai dan informasi oknum bea Cukai yang minta jatah pelaku usaha  di kawasan industri moderen Cikande desa nambo udik kecamatan Cikande Serang lewat Cat whasap tetapi tidak ada balasan nya Cat wasaap wartawan tersebut  ada apa benarkan  dugaan tersebut oknum bea cukai minta jatah ke pelaku usaha ”

Media pun konfirmasi ke ketua LSM seroting jaya  di Kp sumur hejo Desa liwung Limus kecamatan Cikande Gunawan sutija saat di Konfirmasi terkait kinerja Bea Cukai mengatakan Bea Cukai adalah lembaga di bawah kementrian keuangan untuk pengawasan untuk pendapatan negara  dan pengawasan barang keluar masup Espos  dan infor  bukan  Jadi pereman yang minta jatah jelas itu pidana  korupsi dan pemerasan dan korupsi  “ungkapnya

masih Gunawan sutija mengimbau ke pelaku usaha  kalau ada oknum bea Cukai meminta uang dan jatah ke  pelaku usaha Harus berani jangan takut  untuk melaporkan dan  masyarakat pun bisa melaporkan ke aparat penegak hukum sudah jelas Bea Cukai itu tugasnya  pengawas bukan menjadi  pereman minta jatah untuk memperkaya diri

kalau benar Dugan tersebut benar adanya saya ketua LSM seroting jaya  akan dampingi pelaku usaha untuk melaporkan hal tersebut di baik ke mentrian keuangan dan  ke penegak hukum supaya pelaku usaha bisa berkembang untuk memberikan kontribusi ke negara  ini jangan di biarkan oknum oknum bea Cukai menghambat pendapatan negara sudah jelas pelaku usaha memenuhi kewajibannya membayar untuk negara membayar pajak  tetapi masih saja oknum oknum Bea Cukai meminta jatah jelas pelaku usaha kecil pasti gulung tikar dan pendapatan negara pasti menurun seharusnya kementrian keuangan harus tindak tegas oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dan aparat penegak hukum harus turun tangan berantas segala bentuk korupsi dan pemerasan di kawasan industri Berikat


Dewan Redaksi

Tinggalkan Balasan