Penabanten,com, Serang – Bea Cukai lembaga yang dibawah kementrian keuangan Bea Cukai mengutamakan pendapatan negara hasil pajak dari pelaku usaha baik sektor Ekspor dan impor internasional atau ekspor atau impor barang dan kawasan industri Berikat pengawasan bea cukai lembaga yang mengawasi perdagangan barang dan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara
Diduga Bea Cukai di kawasan industri moderen Cikande sudah salah kaprah tidak sesuai tugas dan fungsi nya dan aturan pemerintah
diduga oknum Bea Cukai jadi pereman
Media pun mengkonfirmasi salah satu pelaku usaha di Kp Baluk desa nambo udik kecamatan Cikande inisial BK saat di konfirmasi mengatakan oknum Bea Cukai meminta jatah dari setiap barang yang saya beli dari perusahan di kawasan industri moderen Cikande oknum bea Cukai di merak meminta uang 50.000.000 lima puluh juta rupiah setiap bulan harus di setorkan ke oknum bea Cukai Di merak begitu juga oknum di perusahan kawasan industri moderen oknum bea Cukai meminta jatah perkilo setiap perkilo 500 lima ratus rupiah perkilo nya setiap pengangkutan limbah di perusahan yang berada di desa nambo udik kecamatan Cikande saya sangat keberatan bagi saya sedangan saya sudah memenuhi Aturan membayar pajak dari setiap barang yang saya beli dari perusahan tetapi oknum Bea cukai tersebut tidak mau tau harus mengikuti permintaan oknum. bea cukai baik itu oknum bea Cukai yang di merak dan di perusahan kawasan industri moderen Cikande jelas itu membebani saya selaku pelaku usaha kecil
saya sangat keberatan karena saya beli dari perusahan dan berikut pajak saya gak Gratis itu limbah saya beli dan langsung sama pajaknya ” ungkap nya
di tempat terpisah media pun menemui inisial p j salah satu pengusaha yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan di kawasan industri modern Cikande di desa nambo udik ,saat di konfirmasi mengatakan dirinya juga mengalami hal yang sama di minta uang sama oknum bea Cukai setiap pengambilan limbah domestik di perusahan di desa nambo udik kecamatan Cikande “ujarnya
sambung inisial P J
setiap pengakuan limbah oknum Bea Cukai meminta ke saya perkilo 400 Empat ratus rupiah perkilonya setiap pengambilan limbah domestik saya nuruti apa permintaan oknum bea cukai setiap mengambil limbah domestik saya ngasih ke oknum bea cukai 2000.000 dua juta rupiah untuk oknum bea Cukai setiap pengambilan Limbah Domestik sedangkan saya sudah bayar pajak sesuai Aturan dari pemerintah tetapi oknum bea Cukai minta uang lagi ke saya kalau seperti ini saya keberatan dengan kan saya pelaku usaha kecil jelas untungnya sajah saya aja belum tau apa ada lebih nya apa Rugi tetapi oknum bea Cukai tidak mau tau Harus ada kalau gak ngasih uang ke oknum bea Cukai saya tidak bisa mengakut limbah Domestik” ungkapnya
pada hari Selasa tgl 19 November 2024 wartawan pun konfirmasi ke Dede diduga oknum bea cukai lewat whasap ke nomor 0821-1344XXXX terkait tugas dan fungsi bea Cukai dan informasi oknum bea Cukai yang minta jatah pelaku usaha di kawasan industri moderen Cikande desa nambo udik kecamatan Cikande Serang lewat Cat whasap tetapi tidak ada balasan nya Cat wasaap wartawan tersebut ada apa benarkan dugaan tersebut oknum bea cukai minta jatah ke pelaku usaha ”
Media pun konfirmasi ke ketua LSM seroting jaya di Kp sumur hejo Desa liwung Limus kecamatan Cikande Gunawan sutija saat di Konfirmasi terkait kinerja Bea Cukai mengatakan Bea Cukai adalah lembaga di bawah kementrian keuangan untuk pengawasan untuk pendapatan negara dan pengawasan barang keluar masup Espos dan infor bukan Jadi pereman yang minta jatah jelas itu pidana korupsi dan pemerasan dan korupsi “ungkapnya
masih Gunawan sutija mengimbau ke pelaku usaha kalau ada oknum bea Cukai meminta uang dan jatah ke pelaku usaha Harus berani jangan takut untuk melaporkan dan masyarakat pun bisa melaporkan ke aparat penegak hukum sudah jelas Bea Cukai itu tugasnya pengawas bukan menjadi pereman minta jatah untuk memperkaya diri
kalau benar Dugan tersebut benar adanya saya ketua LSM seroting jaya akan dampingi pelaku usaha untuk melaporkan hal tersebut di baik ke mentrian keuangan dan ke penegak hukum supaya pelaku usaha bisa berkembang untuk memberikan kontribusi ke negara ini jangan di biarkan oknum oknum bea Cukai menghambat pendapatan negara sudah jelas pelaku usaha memenuhi kewajibannya membayar untuk negara membayar pajak tetapi masih saja oknum oknum Bea Cukai meminta jatah jelas pelaku usaha kecil pasti gulung tikar dan pendapatan negara pasti menurun seharusnya kementrian keuangan harus tindak tegas oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dan aparat penegak hukum harus turun tangan berantas segala bentuk korupsi dan pemerasan di kawasan industri Berikat
Dewan Redaksi