Penabanten.com – Tangerang, Kabupaten Tangerang – Perhelatan Tahapan pilkades serentak tahun 2021 s/d 2027 baru tahap MCU dan pemerintah dalam peraturan bupati tentang penyelengaraan tahapan pilkades tertera didalam itu ada kutipan “semua bacalon kades harus tetap melaksanakan semua kegiatan perhelatan pilkades tersebut harus tetap melaksanakan prokes dan jaga jarak.
beredar foto salah satu Bacalon kades pangkat kecamatan jayanti saat menghadiri penutupan pengajian dikampung kuya desa pangkat bacalon tersebut selfie tidak mengunakan masker dan tidak jaga jarak malah berdekatan bahkan saat berpidato pun tidak menggunakan masker, Kamis Malam Jumat (01/04/2021)
Ketua Lsm Pusaka Kasno Gustoyo A.H Mengatakan “Sangat disayangkan pemerintah sedang gencar-gencarnya membrantas covid 19 dan mencanangkan PPKM Mikro diwilayah khususnya dikecamatan jayanti agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker tapi lain halnya yang dilakukan oleh bacalon kades pangkat kecamatan jayanti Yaitu SA menghadiri kegiatan penutupan pengajian dan berpidato diatas panggung kepada masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut,bahkan beredar luas poto selfie bacalon kades pangkat melanggar prokes dan tidak menggunakan masker”.
Lsm Pusaka kasno Gustoyo A.H menambahkan “saya akan coba konfirmasi terkait foto salah satu bacalon Kades “SA” tersebut kenapa menghadiri kegiatan tersebut dengan tidak mengikuti peraturan pemerintah yang sudah berjalan, Seharusnya bakal calon mencontohkan yang baik kepada masyarakat dan jadi panutan kalo saat menghadiri kegiatan ini beliau sudah melanggar peraturan tersebut yang sudah tau masyatakat harus taat prokes”. Frans