Diduga Adanya Pembiaran APH, Pelaku Pungli Tutup Buka Portal Di desa Lebakeusik Masih Berjalan Lancar

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada sopir Dum truk memang kerap terjadi. tindakan tak terpuji itu juga terjadi di kawasan Jalan infeksi DI Ciliman Bendungan Lebak Pandeglang

Ketika seorang sopir Dum truk hendak melewati sebuah jalan tersebut, mereka harus membayar tarip Sebesar Rp 5000 hingga Rp 10.000 kepada karangtaruna Desa Lebak Keusik kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, Bahkan sopir truk itu menyebut jika tarif pungutan liar yang ditetapkan oleh Beberapa orang yang mengatas namakan karang taruna desa Lebak Keusik” hal tersebut dikeluhkan oleh beberapa orang supir truk yang enggan disebutkan namanya (12/07/2023)


Iya mengatakan bahwa setiap saya melintasi jalan tersebut, saya selaku di pintai uang oleh beberapa orang yang mengatas namakan karang taruna Desa, kalau mobil truk yang saya bawa tidak ada muatan/kosong Saya harus bayar sebesar Rp 5000 dan kalau ada muatan saya bayar Rp 10.000 pak namun apalah daya kami pungkasnya.


Hal tersebut dibenarkan oleh Ebi yang mengaku sebagai karangtaruna mengatakan bahwa setiap mobil truk yang lewati jalan ini Kami kenakan biaya, untuk mobil truk yang tidak ada muatan dikenakan biaya sebesar Rp 5000 dan kalau mobil truk yang bermuatan Rp 10.000 dan uang tersebut untuk olahraga atau karangtaruna pungkasnya


Beda halnya dengan Sekdes Lebak Keusik menyampaikan bahwa benar adanya pungutan liar yang dilakukan oleh karangtaruna dan pada awalnya saya juga tidak setuju pembuatan portal didepan kantor Desa lebakeusik mau saya itu pembuatan portal di bikin di pertigaan jalan raya dan di pertigaan jalan Munjul.

” Pada awalnya saya juga menolak dengan pembuatan portal buka tutup apalagi dengan adanya pungutan liar namun karena ini untuk kepentingan karang taruna dan itupun udah hasil persetujuan kepala desa” tegasnya

Sementara aktivis Front Pendamping Rakyat (FPR) meminta kepada aparat penegak hukum khususnya wilayah hukum Banjarsari Lebak Banten tindak tegas oknum aparatur desa yang melakukan dan meraup keuntungan pribadi atau golongan.

(Red)

Berita Terkait

Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya Bantah Tudingan Hoax Terkait Pemecatan Buruh dan Dukungan Manajemen
Korem 064/MY Siap Kawal Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon
Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas
Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha
HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:20 WIB

Ketua DPC FSB Garteks Serang Raya Bantah Tudingan Hoax Terkait Pemecatan Buruh dan Dukungan Manajemen

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:33 WIB

Korem 064/MY Siap Kawal Translokasi Badak Jawa di Ujung Kulon

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:13 WIB

Diduga, Peredaran Obat Terlarang Jenis Eximer dan Tramadol Marak di Kalodran, Walantaka Tanpa Penindakan Tegas

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:49 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:18 WIB

GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif Para Guru Madrasah

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:21 WIB