Penabanten.com, Tangerang – gudang penerbitan buku sekolahan di jalan pelamboyan blok G2 no 7 kelurahan/desa bencongan indah kecamatan Curug kabupaten Tangerang diduga tidak berizin.
Dugaan yang di lakukan oleh oknum pengusaha penerbit buku yang ada kerja sama dengan pihak sekolahan dan dinas pendidikan di wilayah Tangerang dan sekitarnya, namun perusahan tersebut tidak memiliki CV maupun PT, ini sudah jelas melanggar aturan.
Di saat di konfirmasi oleh wartawan penabanten.com salah satu sebagai kariawan gudang tersebut, yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan usaha penyimpanan buku sekolahan ini sudah berdiri sekitar satu tahun kami pun sudah ada kerja sama dengan pihak dinas pendidikan kabupaten Tangerang dan kepada pak RT setempat pun kami sudah ijin pak, lalu kebetulan bos nya tidak ada, kalu mobilnya ada pak , kami hanya kariawan, ungkapnya.
perusahaan gudang penerbit buku tersebut sama sekali tidak menunjukkan tanda bukti selembar surat perijinan yang seharusnya mngantongi ijin dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dan CV PT nya pun tidak jelas, karna perusahaan gudang penerbitan buku ini nantinya akan di gunakan buat kepetingan anak anak penerus bangsa jadi harus jelas legal setendingya,
Dan berharap dinas pendidikan kabupaten Tangerang maupun pendidikan peropinsi Banten, TNI POLRI mengetahui bahwa masih ada usaha gudang penerbitan buku sekolahan yang di duga belum di lengkapi ijin Tandasnya,”
( Ateng/RIL)