Dewas BPJS Kesehatan Peringatkan Rumah Sakit Dan Klinik Yang Pungut Biaya Berobat

- Penulis

Sabtu, 5 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comJakarta, Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, memberi peringatan keras terhadap pihak Rumah Sakit (RS) dan Klinik yang bermitra dengan BPJS Kesehatan terkait pungutan biaya berobat bagi peserta BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, S.E., kepada wartawan, Jumat 4 Juni 2021 via telepon.

“Hal-hal seperti itu (pungutan biaya, red) sangat-sangat melukai perasaan Peserta BPJS Kesehatan. Pihak Rumah Sakit dan Klinik mitra BPJS Kesehatan tidak boleh memungut biaya pengobatan karena peserta sudah ditanggung dengan skema JKN,” ujar Siruaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskannya, pihak klinik ataupun rumah sakit yang bermitra tidak diperkenankan untuk mengambil uang dari Peserta BPJS Kesehatan, jika itu berkaitan dengan pembayaran obat maupun pelayanan.

Lebih jauh dikatakan Siruaya, peringatan ini berdasarkan adanya penemuan di lapangan dan atau laporan dari peserta BPJS Kesehatan yang dipungut biaya.

“Beberapa temuan kita di lapangan adanya Peserta BPJS Kesehatan diminta duit (Uang) dengan berbagai macam alasan, ada juga yang dikasih resep untuk menembus obat dengan alasan stok obat habis, mestinya itu tidak boleh terjadi, jika ada dipungut biaya begitu, segera lapor ke kantor BPJS Kesehatan terdekat atau bisa juga lapor ke saya,” tegas Siruaya yang juga merupakan Ketua Harian DPP MOI (Perkumpulan Media Online Indonesia) ( Riska)

Berita Terakait

Aliansi Kecamatan Gunungsari Gelar Audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang
Rumah Sakit Sari Asih Serang Gelar Sunatan Massal sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Masyarakat
Tak Tahan Bau Menyengat Limbah PT RGM, Warga Kasuren Siap Tutup Paksa Gudang Penampung Oli  Bekas
Aktivitas Peliputan, PWI Banten Bekali Wartawan Dengan Suplemen Vitamin
Program Ketahanan  Pangan Dana Desa Diduga Kuat Dijadikan Ajang Bacakan, Ini Penjelasan Sekdes Bojongmanik
Statment Pelaksana Proyek RSUD Tigaraksa Menyakiti Hati Insa Pers, Perkumpulan Wartawan Serang Timur Geram
Merasa Kebal Hukum, Berkedok Toko Sembako, Penjual Obat Terlarang Masih Beroperasi
Wakapolda Banten Anjangsana ke Personel Yang Sakit Menahun

Berita Terakait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Aliansi Kecamatan Gunungsari Gelar Audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:00 WIB

Rumah Sakit Sari Asih Serang Gelar Sunatan Massal sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Masyarakat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Tak Tahan Bau Menyengat Limbah PT RGM, Warga Kasuren Siap Tutup Paksa Gudang Penampung Oli  Bekas

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:43 WIB

Aktivitas Peliputan, PWI Banten Bekali Wartawan Dengan Suplemen Vitamin

Selasa, 2 Juli 2024 - 00:24 WIB

Program Ketahanan  Pangan Dana Desa Diduga Kuat Dijadikan Ajang Bacakan, Ini Penjelasan Sekdes Bojongmanik

Senin, 13 Maret 2023 - 10:06 WIB

Statment Pelaksana Proyek RSUD Tigaraksa Menyakiti Hati Insa Pers, Perkumpulan Wartawan Serang Timur Geram

Kamis, 2 Maret 2023 - 10:48 WIB

Merasa Kebal Hukum, Berkedok Toko Sembako, Penjual Obat Terlarang Masih Beroperasi

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:09 WIB

Wakapolda Banten Anjangsana ke Personel Yang Sakit Menahun

Berita Terabru