Dengar Langsung Persoalan Layanan di Lapangan, Menteri Nusron Kumpulkan Sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Karawang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumpulkan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Jawa Barat dalam kegiatan pengarahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (07/01/2026). Pertemuan ini dilakukan untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan pelayanan pertanahan di lapangan serta menyerap masukan dari daerah sebagai bahan evaluasi kebijakan di tingkat pusat.

“Alhamdulillah saya bisa datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang. Bapak-bapak saya kumpulkan ke sini, saya ingin tahu masalah yang terjadi di lapangan. Kalau butuh perubahan _policy_, apa sih yang harus diubah? Kalau butuh regulasi baru, apa sih regulasi yang harus kita lakukan?,” terang Menteri Nusron.

Menteri Nusron menegaskan bahwa kegiatan pengarahan tersebut tidak bersifat seremonial semata, melainkan menjadi forum strategis untuk memastikan kebijakan pertanahan yang dirumuskan di tingkat pusat sejalan dengan kondisi serta kebutuhan nyata di daerah. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan jajaran Kantor Pertanahan dalam menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

“Saya ingin mendengar langsung apa yang menjadi kendala di daerah. Kalau memang ada aturan yang tidak relevan dengan kondisi lapangan, sampaikan. Dari sinilah kita bisa memperbaiki kebijakan dan tata kelola pertanahan secara bersama-sama,” tegas Menteri Nusron.

Dalam forum tersebut, lima Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat menyampaikan aspirasi secara langsung, yaitu Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. Mereka memaparkan berbagai kendala operasional, masukan, serta usulan perbaikan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan di wilayah masing-masing.

Masukan yang disampaikan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya di Provinsi Jawa Barat.

Pertemuan ini dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar. Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya; serta Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian. (GE/RT)

Berita Terakait

Semarak Iduladha 1447 H, Kantor Pertanahan Kota Serang Salurkan Hewan Qurban ke Ponpes Al-Fathaniyah
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terakait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:42 WIB

Semarak Iduladha 1447 H, Kantor Pertanahan Kota Serang Salurkan Hewan Qurban ke Ponpes Al-Fathaniyah

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:03 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:23 WIB

Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN Lengkap dan Syaratnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:06 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:30 WIB

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Dinilai Hambat Investasi di Banten akibat Kebijakan LP2B

Berita Terabru