Datangi Polresta Tangerang, Korban Minta Pelaku Penggelapan Mobilnya Ditangkap

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Sobirin (32) warga asal kampung Cireundeu desa Cikareo Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten mendatangi Mapolresta Tangerang, kedatangan warga asal Solear itu untuk meminta keadilan atas peristiwa penipuan atau kasus penggelapan dua unit kendaraan roda empat miliknya oleh pasangan suami istri berinisial AS dan NL.

Sobirin menceritakan, pada 15 Desember 2023 lalu ia hendak menjual satu unit mobil roda empat merek Brio dengan F 1293 DP kepada seorang berinisial AS, setelah disepakati mobil Brio tersebut dibawa oleh terduga pelaku, selain itu pelaku yang datang bersama temannya berinisial UR meminjam unit mobil Avanza dengan nopol B 1790 CMI untuk mengambil uang hasil penjualan mobil Honda Brio.

“Jadi ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, mobil Brio yang mau saya jual dan sudah setuju dengan harga semua surat surat kendaraan sudah diserahkan, namun apesnya, temannya berinisial UR minjam mobil Avanza buat ambil uang duit penjualan mobil tersebut, namun sama terduga pelaku tersebut, dua unit mobil tersebut dibawa kabur hingga saat ini,” ungkap Sobirin saat ditemui usai dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polresta Tangerang, Senin (17/4/2023).

Atas musibah yang dialaminya, Sobirin melaporkan kasus dugaan penipuan atau penggelapan, Pasal 378 JO 372 ke pihak Polresta Tangerang pada 26 Desember 2022, sementara kasus tersebut terjadi pada 15 Desember 2022 lalu namun hingga kini belum ada progres atas penanganan kasus tersebut.

“Hari ini saya menghadap pihak penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut, kendati begitu saya pun berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku tersebut,” ujar Sobirin.

Sementara itu kuasa hukum korban Agus Supriyatna mengatakan, penanganan kasus tersebut ia mengaku sesuai dengan Prosedur operasi standar atau SOP nya, hanya saja kata dia, ada sedikit kendala pada pengiriman surat panggilan.

“Kalau proses penanganan kasus ini saya rasa sudah sesuai dengan SOP nya, cuma kendala nya, si terlapor ini KTP nya beralamat di wilayah Sodong, tapi dia tinggal di warung gunung Rangkas,” ungkap Agus Supriyatna saat mendampingi kliennya.

Agus Supriyatna berharap pihak kepolisian Polresta Tangerang untuk secepatnya menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan dan hingga naik menjadi tersangka.

“Semua sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik, saya harap kasus ini secepatnya bisa naik dari penyelidikan menjadi penyidikan hingga menetapkan menjadi tersangka,” tandasnya. (Red).

Berita Terkait

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda
Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste
Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing
Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:18 WIB

GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:47 WIB

DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:41 WIB

Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:02 WIB

Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Berita Terbaru

TNI-Polri

Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:21 WIB

TNI-Polri

Wakapolresta Tangerang Ikuti Rakor SPPG Wilkum Polda Banten

Selasa, 15 Jul 2025 - 11:21 WIB