Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Samarinda – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi langkah kolaboratif dengan mengumpulkan organisasi masyarakat Islam serta lembaga keagamaan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (24/10/2025).

Pertemuan ini digelar untuk mencari solusi bersama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masjid dan musala di wilayah tersebut.

“Saya sengaja mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak bicara dari hati ke hati masalah sertifikasi masjid dan rumah ibadah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kaltim.

Sertipikasi tanah dilakukan sebagai upaya menjaga agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari. “Jangan sampai masjid, tempat ibadat yang merupakan rumah Allah, ke depan justru bermasalah,” tegas Menteri Nusron.

Menurutnya, banyak masalah tanah wakaf muncul ketika nilai tanah meningkat seiring berkembangnya ekonomi dan pembangunan. Hal tersebut telah terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Pulau Jawa, terkait proyek-proyek infrastruktur strategis.

Menteri Nusron sudah mengecek data nasional dan menemukan rendahnya jumlah tanah wakaf yang telah tersertipikasi. Kondisi tersebut juga terlihat di Kaltim, di mana tanah wakaf yang sudah bersertipikat masih berada di bawah standar nasional. “Untuk masjid baru sekitar 21%, sedangkan musala hanya sekitar 10%. Dari total 2.915 bidang, baru 291 yang telah bersertipikat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Menteri Nusron mengajak seluruh organisasi masyarakat Islam dan lembaga terkait untuk memperkuat sinergi dalam percepatan layanan. Ia menyebut beberapa elemen yang memiliki peran sentral, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Muhammadiyah.

Menteri Nusron menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltin dapat dilakukan dalam dua tahun ke depan. Ia juga menegaskan bahwa masalah sertipikasi masjid tidak boleh terus berlarut.

Selain itu, Menteri Nusron menyoroti banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), yang seharusnya diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui KUA. Masalah ini kerap menjadi hambatan dalam proses sertipikasi. “Hampir semua yang datang ke kantor ini wakafnya bermasalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah jadi. Ini banyak sekali terjadi,” ucapnya.

Menteri Nusron meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi dan segera menindaklanjuti data yang ada agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir sengketa lahan di kemudian hari. “Maka saya butuh komitmen kita bersama, mari kita atasi bersama-sama,” serunya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad. Turut hadir, Pimpinan lembaga organisasi masyarakat Islam di Kaltim yang terdiri dari organisasi Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Badan Amil Zakat Nasional, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Yayasan Hidayatullah, Badan Komunikasi Majelis Taklim Masjid, Forum Kerukunan Umat Beragama, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Kepala Kanwil Kemenag, dan Badan Wakaf Indonesia. (LS/JR)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Papua, Menteri Nusron Perkuat Layanan Pertanahan: Semakin Sederhana, Semakin Baik
Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah di Surabaya dengan Komisi II DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Kami Pastikan Penyelesaiannya secara Objektif
Jelang Akhir 2025, Kementerian ATR/BPN Catat Capaian PNBP Rp2,63 T
Kunjungan Perdana ke Papua, Menteri Nusron akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah
Tinjau Kantah Kabupaten Banyumas, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Layanan
Kasus Sengketa Tanah JK Produk Puluhan Tahun Lalu, Menteri Nusron: Kementerian ATR/BPN Kini Sedang Berbenah
Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara
Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Menteri Nusron Perkuat Digitalisasi Pertanahan untuk Melawan Mafia Tanah

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 19:34 WIB

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Papua, Menteri Nusron Perkuat Layanan Pertanahan: Semakin Sederhana, Semakin Baik

Rabu, 19 November 2025 - 13:29 WIB

Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah di Surabaya dengan Komisi II DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Kami Pastikan Penyelesaiannya secara Objektif

Rabu, 19 November 2025 - 11:23 WIB

Jelang Akhir 2025, Kementerian ATR/BPN Catat Capaian PNBP Rp2,63 T

Rabu, 19 November 2025 - 11:20 WIB

Kunjungan Perdana ke Papua, Menteri Nusron akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah

Jumat, 14 November 2025 - 20:46 WIB

Tinjau Kantah Kabupaten Banyumas, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Layanan

Senin, 10 November 2025 - 16:50 WIB

Kasus Sengketa Tanah JK Produk Puluhan Tahun Lalu, Menteri Nusron: Kementerian ATR/BPN Kini Sedang Berbenah

Jumat, 7 November 2025 - 08:35 WIB

Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Berita Terbaru