Dalam Tempo 3X24 Jam, Tim Resmob Polres Serang Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan

- Penulis

Jumat, 12 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Lansung dipimpin Kasat Reskrim, Tim Resmob Polres Serang berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Marsah (43), warga Kampung Bojong, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa (9/2/2021) kemarin.

Penangkapan terhadap pelaku A (26) yang merupakan warga Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 11.50 WIB, oleh Tim Resmob Polres Serang di sebuah gubuk tempat persembunyian tersangka yang tidak jauh dari TKP pembunuhan.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, tersangka A berhasil ditangkap berkat kegigihan tim Resmob dilapangan, dan dalam tempo waktu 3X24 jam, pelaku dapat ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah gubuk sekitar Desa Parigi.

Mariyono menjelaskan, korban (M) merupakan ibu rumah tangga memiliki suami dan 4 orang anak yang kesehariannya sebagai pedagang sayur dan dibunuh oleh tersangka A akibat pengaruh minuman keras yang di konsumsinya bersama beberapa temannya.

“Jadi motif pembunuhan yang dilakukan tersangka A, akibat dalam pengaruh minuman keras,” jelas AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma, saat menggelar Press Conference, Jum’at (12/2/2021).

Selain dibunuh, lanjut Mariyono, korban sempat di setubuhi oleh pelaku dalam keadaan sudah meninggal dunia sebanyak satu kali. Dan setelah itu pelaku meninggalkan korban di TKP di sebuah parit tidak jauh dari rumah korban.

“Pelaku sempat kabur, namun kembali lagi ke tempat persembunyiannya. Dan saat tim mengetahui keberadaan lokasi tersangka, langsung dilakukan penangkapan,” terangnya.

“Pada saat hendak ditangkap di sebuah gubuk, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehinga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma menambahkan, pelaku A merupakan residivis yang pernah melakukan tindak pindah penganiayaan. Bahkan, kata David, tersangka juga kerap melakukan perbutan yang meresahkan di wilayah tempat tinggalnya.

“Dia (tersangka-red) tidak bekerja dan pernah melakukan tindak pidana sebelumnya,” kata Kasat Reskrim.

Dan untuk motif pelaku melakukan pembunuhan, diawali niat pelaku yang ingin menyetubuhi korban karena pengaruh minuman keras yang di konsumsinya, dan tidak ada niat untuk menguasai barang milik korban. Karena melawan, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban sebanyak lima kali.

“Jadi korban dicekik sebayak lima kali, dan setelah korban meninggal dunia, lalu pelaku A menyetubuhi korban sebanyak satu kali,” jelasnya.

“Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” pungkasnya.

ALi/Ansori

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru