CV.Mika Kontruksi diduga abaikan aturan, DBMSDA tutup mata

- Penulis

Minggu, 29 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Lanjutan Peningkatan Jalan Tanggul Gunung Kaler – Kedung ( Bts. Serang .Banten) dalam pelaksanaan sabtu malam 28/9/2019 dikerjakan
CV.MIKA KONTRUKSI Rp 963.367.393,81

Dalam pelaksanaan kegiatan insfastruktur jalan lanjutan Gunung kaler- kedung diduga tampa melakukan BO dan bahkan pemasangan penerapan Besi Dowel di badan jalan tidak sesuai Spek

Kegiatan yang di kerjakan Kontraktor mitra kerja Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kab Tangerang. APBD 2019 telah mengabaikan keselamatan dan kesehatan (K3)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman Arab Aktivis Tangerang minggu 29/09/2019 terangnya”, Langgar aturan 2 tahun 2017 Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara konstruksi/ kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.

Lanjut dia ” meminta agar pemerintah menerapkan sanksi dan audit lanjutan terhadap sejumlah kontraktor yang terbukti lalai dalam melindungi keselamatan pekerja konstruksi.

Dia meminta supaya kontraktor dapat memperhatikan keselamatan dalam pengerjaan proyek infrastruktur, terlebih pemerintah tengah gencar dalam menyelesaikan proyek infrastruktur.

Pada saat dikonfirmasi pelaksana dilapangan mengatakan “pekerjaan peningkatan jalan tersebut memang tidak memakai B. 0,sebab tidak ada di RAB nya, kalau tidak percaya tanyakan kepada PPTK aja”.ucap Suandi

Sampai saat berita dinaikkan dari pihak rekanan dan pengawas belom bisa dihubungi. (Ateng)

Berita Terakait

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terakait

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terabru