Curi Motor, Pria 30 Tahun Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

- Penulis

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Seorang pria berinisial H berusia 30 tahun ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten, Jumat (3/9/2021). H ditangkap di Kampung Palahar, Kelurahan Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

H ditangkap karena diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/9/2021). Sepeda motor jenis matic milik seorang karyawan hilang saat diparkir di depan rumah. Pemilik pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang.

“Unit Opsnal Ranmor mendapatkan informasi bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang terlihat di Kampung Palahar, Kelurahan Budimulya. Tim kami bergerak, dan benar sepeda motor itu ada. Petugas pun langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin (20/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka H tidak bisa mengelak bahwa motor yang berada di kontrakan yang didiaminya adalah motor hasil kejahatan. Sebab, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan seperti STNK. Bahkan saat dilakukan penggeledahan, polisi juga menemukan kunci letter T.

“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Wahyu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara karena dijerat Pasal 363 KUHP. ( Riska)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru