Curi Motor, Pria 30 Tahun Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

- Penulis

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Seorang pria berinisial H berusia 30 tahun ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten, Jumat (3/9/2021). H ditangkap di Kampung Palahar, Kelurahan Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

H ditangkap karena diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/9/2021). Sepeda motor jenis matic milik seorang karyawan hilang saat diparkir di depan rumah. Pemilik pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang.

“Unit Opsnal Ranmor mendapatkan informasi bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang terlihat di Kampung Palahar, Kelurahan Budimulya. Tim kami bergerak, dan benar sepeda motor itu ada. Petugas pun langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin (20/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka H tidak bisa mengelak bahwa motor yang berada di kontrakan yang didiaminya adalah motor hasil kejahatan. Sebab, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan seperti STNK. Bahkan saat dilakukan penggeledahan, polisi juga menemukan kunci letter T.

“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Wahyu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara karena dijerat Pasal 363 KUHP. ( Riska)

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru