Curi Motor, Pria 30 Tahun Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Seorang pria berinisial H berusia 30 tahun ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten, Jumat (3/9/2021). H ditangkap di Kampung Palahar, Kelurahan Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

H ditangkap karena diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/9/2021). Sepeda motor jenis matic milik seorang karyawan hilang saat diparkir di depan rumah. Pemilik pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang.

“Unit Opsnal Ranmor mendapatkan informasi bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang terlihat di Kampung Palahar, Kelurahan Budimulya. Tim kami bergerak, dan benar sepeda motor itu ada. Petugas pun langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin (20/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka H tidak bisa mengelak bahwa motor yang berada di kontrakan yang didiaminya adalah motor hasil kejahatan. Sebab, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan seperti STNK. Bahkan saat dilakukan penggeledahan, polisi juga menemukan kunci letter T.

“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Wahyu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara karena dijerat Pasal 363 KUHP. ( Riska)

Berita Terkait

Jaga Kondusifitas Malam Tahun Baru, Forkopimcam Cisoka Bubarkan Panggung Hiburan Tanpa Izin
Jaga Kondusifitas Camat Cisoka Pantau Langsung Perayaan Tahun Baru Masyarakat Tidak Dengan Petasan
Baharkam Polri Kerahkan K-9 Jaga Keamanan Perayaan Tahun Baru di HI
PWMA Babel Resmi Dilantik, Ketua Tanaim Sampaikan Filosofi Gasing Jantung
Mie Gacoan Cikande Diduga Beroperasi Tanpa SLF, LSM Mappak Banten Sebut Pemkab Serang ‘Mandul’
Desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa Akan Mempunyai Pemakaman Muslim Modern Dengan Konsep Taman Hijau Dan Estetika
Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:29 WIB

Jaga Kondusifitas Malam Tahun Baru, Forkopimcam Cisoka Bubarkan Panggung Hiburan Tanpa Izin

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:23 WIB

Jaga Kondusifitas Camat Cisoka Pantau Langsung Perayaan Tahun Baru Masyarakat Tidak Dengan Petasan

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:31 WIB

Baharkam Polri Kerahkan K-9 Jaga Keamanan Perayaan Tahun Baru di HI

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:57 WIB

PWMA Babel Resmi Dilantik, Ketua Tanaim Sampaikan Filosofi Gasing Jantung

Rabu, 31 Desember 2025 - 04:36 WIB

Mie Gacoan Cikande Diduga Beroperasi Tanpa SLF, LSM Mappak Banten Sebut Pemkab Serang ‘Mandul’

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:48 WIB

Desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa Akan Mempunyai Pemakaman Muslim Modern Dengan Konsep Taman Hijau Dan Estetika

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:43 WIB

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Berita Terbaru