Cegah Laka Lantas, Kapolresta Tangerang Instruksikan Jajaran Lakukan Pemetaan Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengintruksikan jajaran khususnya Satuan Lalu Lintas untuk melakukan pemetaan titik rawan kecelakaan (blackspot) dan titik kemacetan.

Hal itu dilakukan untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Serta untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat terkait arus lalu lintas di titik rawan kemacetan.

“Kami sudah instruksi anggota untuk melakukan mapping blackspot dan titik kemacetan dalam rangka menekan angka kecelakaan dan juga upaya mengurai hambatan lalu lintas,” kata Sigit, Selasa (24/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sigit juga memerintahkan anggota untuk memberikan imbauan kepada pengendara agar berlalu lintas dengan baik dan mengedepankan keselamatan. Menurutnya, etika berlalu lintas sangat penting, selain untuk menghindari pelanggaran hukum, juga demi keselamatan.

“Berikan imbauan kepada pengendara. Juta punishment yang terukur dan sesuai aturan kepada pengendara yang melanggar,” ucapnya.

Hal yang tidak kalah penting, lanjut Sigit, adalah sikap tampang personel harus rapi. Ujar Sigit, petugas kepolisian harus menjadi teladan masyarakat. Salah satunya dengan bersikap dan berpenampilan sopan serta rapi.

“Serta harus selalu diingat, Sat Lantas adalah etalase Polri, maka wajib bertanggung jawab menjaga nama baik institusi,” pungkasnya. ( Riska)

Berita Terkait

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik Pihak DPUPR Pandeglang
APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda
Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste
Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing
Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 05:08 WIB

HUT Desa Nambo Udik Ke-104,Pemdes Nambo Udik Menggelar Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Jangkar Cup

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:10 WIB

APH Harus Tindak Tegas Matel Berkulit Hitam Meresahkan di Daerah Pasar Kemis, Tangerang

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:47 WIB

DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:41 WIB

Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:02 WIB

Tinjau Stand Banten pada Pameran HUT ke-45 Dekranas, Ketua Umum Dekranasda Provinsi Banten Tinawati Andra Soni : Produk Banten Memiliki Daya Saing

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:59 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan

Senin, 14 Jul 2025 - 15:27 WIB