Camat kecamatan Sukadiri Tak Pedulikan Peroyek Betonisasi Asal Jadi di Kampung karanggetak

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – Dalam pelaksanaan peroyek betonisasi di kampung karanggetak RT 005/002 pada Senin 17/2/2020. Peroyek betonisasi terliaht kurangya pengawasan dari pihak kecamatan sukadiri sehingga menimbulkan kecurigaan, dan ada beberapa aitem yang tidak di lakukan olah kontraktor. Salah satunya papan proyek tidak terpampang.

Peroyek yang letaknya di kampung karanggetak RT 005/002 desa sukadiri kecamtana sukadiri harus segera di tindak lanjut oleh inspektorat dan BPK kejaksaan jangan cuman tutup mata sedangkan anggaran yang di kucurkan bukan uang peribadi, itu yang di kucurkan uang negara berasal dari masyarakat, saat awak media melakukan investigasi kelapangan nampak terlihat jelas banyak kekurangan matrial dalam peroyek tersebut.

Peroyek betonisasi sering terjadi di kerjakan asal jadi di wilayah kecamatan sukadiri hususnya di kampung karanggetak desa Sukadiri. Salah satu aktipis Pantura mengatakan memang betul peroyek tersebut sangat miris dan asal asalan ketebalannya pun tidak maksimal bekisting terlihat di tanam sehingga ketebalan tidak merata dengan bekisting. Tapi kenapa pihak kecamatan diam sajah padahal kerjaan harus di perbaiki sesuai sepek yang ada menurtnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iya menjelaskan peroyek betonisasi ini harus di bongkar karna percumah Takan tahan lama cuman menghambur hamburkan uang negara lihat peroyek tersebut ketebalnya 12 centimeter 13 centimeter ada yang 10 centimeter yang seharunya 20 centimeter ketebalannya, agregatpun tidak maksimal asal ada ajah, pelastik tidak ful yang ada cuman kanan kiri, dowel seperti lidi, penyiraman pun tidak di lakukan, kalau seperti ini terus bagai mana mu maju Indonesia sedangkan infrastruktur bangunan jalan seperti ini, di sinyalir merugikan keuangan negara, seharusnya bangunan jalan yang ada di kampung karanggetak menjadi sarana pendukung berfungsinya ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat Sukadiri, dan kenapa lurahnya juga diam sajah. Ungkapnya.

Lanjut. Aktipis Pantura mengatakan mengacu kepada undang undang keterbukaan informasi publik ( KIP ) No 14 tahun 2008. Tentang peran serta masyarakat harus tau dan berapa nilai peroyek tersebut, dan dalam peraturan pemerintah PP No 43 tahun 2018 tentang tatacara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi undangan undangan 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi stidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri, orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara. Jelas aktipis Pantura.

” Kalau memang ada pelanggaran saya harap inspektorat BPK kejaksaan bapak bupati kabupaten Tangerang segera menindak lanjuti meevaluasi kegiatan peroyek betonisasi di wilayah kecamatan sukadiri dan tegur oknum camat berikut jajaranya sesuai undang-undang di ini, kalau memang ada indikasi korupsi, imbuhnya.

( Ateng/tiem infestigasi )

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

ASDP

Update Angkutan Lebaran 2027 H-5 Jawa – Sumatra

Selasa, 17 Mar 2026 - 12:00 WIB

Pertanahan

Urus Sampai Tuntas, Pastikan Tanah Aman Usai Lunasi Cicilan KPR

Selasa, 17 Mar 2026 - 11:44 WIB