Camat Gunung Kaler Keluarkan Peringatan Malam Tahun Baru Ada 6 Imbauan Yang Harus Dipatuhi

- Penulis

Selasa, 29 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Camat Gunung Kaler, Saedaman, SH., MSi mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Gunung Kaler.

Edaran tersebut untuk menindaklanjuti edaran Bupati Tangerang tentang imbauan dalam rangka peringatan Natal dan Tahun Baru pada situasi pendemi Covid-19.

Berikut 6 imbauan Camat Gunung Kaler;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Khusus malam pergantian tahun baru pada tanggal 31 Desember 2020 semua pusat keramaian (mal, kafe, rumah makan, dan Iain-lain) wajib ditutup pukul 19.00 Wib.
  2. Agar warga masyarakat Kabupaten Tangerang, dalam pelaksanaan peringatan Hari Natal dan Tahun Baru tetap memperhatikan protokol kesehatan.
  3. Bagi yang melaksanakan Misa/ Ibadah perayaan Natal agar mengutamakan perayaan Misa/ Ibadah Natal melalui daring (online) dan untuk tatap muka (offline) agar mengatur kapasitas jemaat maksimal 30 persen dari kapasitas gedung/ruangan.
  4. Tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat seperti upacara, perlombaan, hiburan, dan kegiatan Iainnya.
  5. Tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan berlebihan, pembakaran petasan/kembang api, pawai obor, konvoi kendaraan bermotor/ arak-arakan serta mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang, dan
  6. Melaksanakan dan mensosialisasikan 4 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan air mengalir dan Menghindari kerumunan kepada masyarakat).Pungkasnya( Riska)

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Berita Terabru