Cabuli Pasien, Berdalih Pengobatan alternatif, Warga Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Digiring Ke Polres Serang

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Berdalih bisa mengobati penyakit secara alternatif, DU (31 tahun) warga Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, nekad mencabuli SI (31 tahun) warga Desa Cirangkung, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Motifnya, tersangka dukun cabul ini tidak kuat menahan birahi setelah melihat tubuh korban yang bugil. Atas perbuatannya, tersangka ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di rumahnya pada Kamis (11/1) malam.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan peristiwa dugaan pencabulan dengan modus pengobatan alternatif ini terjadi di Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Sabtu (5/8/2023) sekira jam 10.00 WIB.

“Korban menemui tersangka karena ingin mendapat pengobatan alternatif karena mengalami sakit pada bagian bahu,” ungkap Kasatreskim didampingi Kanit PPA Ipda Bagus Yoga kepada Penabanten.com, Rabu (17/1/2024).

Andi Kurniady mengatakan dari hasil pemeriksaan, korban 4 kali berkunjung ke tempat praktek tersangka. Pada kunjungannya pertama, proses pengobatan berjalan seperti biasa karena pada saat itu disaksikan suami dan keluarga korban.

“Pada pengobatan yang ketiga, korban ditemani oleh teman wanitanya. Namun pada saat pengobatan, teman korban menunggu di luar kamar. Tersangka sempat meraba-raba bagian tubuh korban dengan alasan pengobatan,” terangnya.

Pada kunjungan ke 4, korban juga ditemani teman wanitanya. Di ruang praktek, teman korban kembali disuruh menunggu di luar kamar. Saat itu, tersangka minta korban melepas seluruh pakaiannya. Dalam keadaan tanpa busana, korban kemudian dibawa ke kamar mandi untuk mandi kembang 7 rupa sebagai syarat ritual pengobatan.

“Usai mandi kembang, korban diajak bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit yang ada dalam tubuh dan tanpa sadar korban menuruti permintaan itu,” kata Kasatreskim.

Usai melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka mengancam agar korban tidak menceritakan ritual cabul yang telah dijalaninya kepada orang lain. Sebelum pulang, korban juga diminta biaya pengobatan sebesar Rp 450 ribu.

“Sesampainya di rumah, korban menceritakan kepada suami, apa yang telah dialaminya di tempat praktek dukun cabul. Setelah mendapatkan laporan dari isterinya, pihak keluarga melapor ke Mapolres Serang,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka DU mengakui perbuatannya telah mencabuli korban karena tidak kuat melihat tubuh pasiennya yang tanpa busana. Tersangka DU juga mengatakan bahwa praktek pengobatan alternatif telah dijalani sekitar 2 tahun.

“Saya khilaf karena tidak kuat menahan nafsu ketika melihat tubuh korban yang tanpa busana,” akunya. (Man)

Berita Terkait

Komitmen Melestarikan Seni Budaya, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Silaturahmi ke Bupati
Anggota DPRD TB Udi Juhdi SE, TKSK, dan Dinas Sosial Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Rumah Ambruk di Desa Sukadame
Ketua JNI Banten Kecam Pernyataan Oknum Aktivis Lecehkan Wartawan
Ketua GWI Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan
Diduga Marak Judi Sabung Ayam Dekat Pesantren, Warga Pangadegan Resah
Diduga Marak Judi Sabung Ayam Dekat Pesantren, Warga Pangadegan Resah
Parsadaan Pomparan Tuan Sumerham Rambe (PTSR) Sejabodetabek Gelar Pesta Syukur, 2.500 Keluarga Hadir
Simbolis, Wabup Serang Najib Hamas Serahkan Bantuan 497 RTLH*

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 06:59 WIB

Komitmen Melestarikan Seni Budaya, TTKKBI DPW II Kabupaten Tangerang Silaturahmi ke Bupati

Selasa, 2 September 2025 - 22:35 WIB

Anggota DPRD TB Udi Juhdi SE, TKSK, dan Dinas Sosial Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Rumah Ambruk di Desa Sukadame

Selasa, 2 September 2025 - 22:23 WIB

Ketua JNI Banten Kecam Pernyataan Oknum Aktivis Lecehkan Wartawan

Selasa, 2 September 2025 - 20:58 WIB

Ketua GWI Geram, Kecam Oknum Aktivis yang Diduga Lecehkan Wartawan

Selasa, 2 September 2025 - 12:17 WIB

Diduga Marak Judi Sabung Ayam Dekat Pesantren, Warga Pangadegan Resah

Selasa, 2 September 2025 - 09:17 WIB

Parsadaan Pomparan Tuan Sumerham Rambe (PTSR) Sejabodetabek Gelar Pesta Syukur, 2.500 Keluarga Hadir

Senin, 1 September 2025 - 15:06 WIB

Simbolis, Wabup Serang Najib Hamas Serahkan Bantuan 497 RTLH*

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Berita Terbaru