Bupati Zaki, Ngajak Warga Kabupaten Tangerang Pilah E-Waste

- Penulis

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Menjawab keresahan warga dalam mengelola sampah elektronik, mulai 7 April 2021 warga Kabupaten Tangerang dapat menyalurkan sampah elektronik atau e-waste mereka pada dropbox terdekat yang telah disediakan.

Layanan tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan komunitas EwasteRJ dalam menyediakan tempat khusus (dropbox) bagi e-waste, mengingat sampah elektronik memerlukan pengelolaan khusus karena adanya kandungan bahan berbahaya dan beracun jika tidak dikelola dengan tepat.

EwasteRJ merupakan sebuah wadah bagi pengumpulan sampah elektronik yang juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya e-waste serta pengelolaan e-waste yang tepat. Nantinya sampah elektronik yang terkumpul akan diolah dengan tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dapat menyalurkan e-waste secara tepat pada beberapa titik di wilayah Kabupaten Tangerang, diantaranya Kantor Kecamatan Pagedangan, AEON Mall BSD dan juga Summarecon Mall Serpong.

Pengumpulan juga dapat melalui mobil box dengan logo Kabupaten Tangerang dan juga EwasteRJ yang berkeliling.
Namun, perlu dipastikan sebelum datang ke tempat dropbox, penyalur wajib mengisi form melalui linktr.ee/ewasterj.

“Saya mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan EwasteRJ untuk mengumpulkan seluruh limbah elektronik dan dikirimkan pada tempat yang sudah kami tentukan,” ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Bupati Zaki mengajak masyarakat untuk menyelamatkan lingkungan dari limbah berbahaya yang berdampak bagi kesehatan dengan membersihkan lingkungan dari limbah-limbah dan juga sampah elektronik.

Dari layanan tersebut, harapannya masyarakat memiliki kesadaran dan dapat ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah elektronik yang tepat demi menjaga kesehatan dan juga lingkungan yang lebih baik. ( Riska)

(IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru