Bupati Tatu dan Jajaran Patungan Bantu Korban Wamena

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan bantuan kepada 19 warga asal Kabupaten Serang yang di pulangkan dari Wamena, Papua. Hal tersebut dilakukan saat Tasyukuran Hari Jadi Kabupaten Serang yang ke-493. ”Bantuan ini secara langsung kita gunakan dari uang pribadi dan iuran Kepala OPD Pemkab Serang,” ujarnya di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang. Selasa (8/10/2019) malam.

Tatu menjelaskan, bantuan tersebut merupakan kepedulian Pemkab Serang kepada korban tragedi Papua yang dialami pendatang terutama warga Kabupaten Serang. “Persoalan ini semoga bisa segera diselesaikan dan kembali wamena kembali aman,” ungkapnya.

Tatu mengapresiasi pihak Pemerintah Provinsi Banten telah berhasil menjemput warga Banten yang merantau disana dengan kondisi selamat. “Ada juga sebagian warga Kami yang masih belum pulang dan Kami masih mecari informasi yang sebenarnya masih atau tidak warga Serang yang ada disana,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, bantuan yang diberikan tersebut diberikan untuk korban yang mengungsi di Kampung halamannya hingga kondisi Wamena aman. “Jika disana sudah kondusif silahkan untuk berkerja kembali di Wamena. insya Allah akan kami fasilitasi lagi,” katanya.

Diketahui, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Ahmad Saefudin mewakili Pemkab Serang untuk menerima pemulangan 19 korban terdampak dari kericuhan di Wamena asal Serang. Penyerahan tersebut dilakukan langsung Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang pada Senin, 7 Oktober 2019 lalu. “Rencananya Kami kirim tim khusus untuk menjemput. Namun, bukan hanya warga Serang yang menjadi korban sehingga pihak Pemprov Banten yang turun langsung sekaligus menjemput korban lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu korban Wamena, Ashari mengapresiasi Bupati Serang memberikan bantuan kepadanya yang akan digunakan untuk biaya hidup di Kampung halamannya. “Bantuan yang diberikan ini bermanfaat untuk saya dan keluarga,” pungkasnya. (Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru