Bupati Tangerang Melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b)

0
238

Penabanten.comTangerang, Bupati Tangerang Ahmed Zaki melantik dan mengambil sumpah Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Ruang Rapat Cituis Gedung, Setda Kab. Tangerang, Jumat (15/1/2021).

Proses pelantikan menerapkan protokol COVID-19 dengan ketat, seluruh tamu undangan tidak bisa mengikuti secara langsung, dan hanya mengikuti secara virtual melalui zoom meeting.

Berdasarkan SK Bupati Tangerang 821.2/Kep.44-Huk/2021, pejabat yang dilantik :

  1. Dadan Gandana, S.STP, M.Si menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pemerintahan Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
  2. Fachrul Rozi,S.Sos, M.Si, menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, jabatan sebelumnya Camat Kosambi Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar Mengatakan jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan dihadapan masyarakat dan Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga dalam menjabat harus bersikap adil, penuh rasa tanggung jawab dan harus menunjukan dedikasi yang penuh sebagai abdi negara, dengan mementingkan kepentingan umum, diatas kepentingan pribadi.

“Cepat menyesuaikan diri dengan tugas yang baru yang diemban agar segera dapat mengimplementasikan berbagai macam kegiatan dan juga program yang direncanakan dan dialokasikan dalam APBD tahun anggaran 2021,” ujar Bupati Zaki.

Beliau menekankan, untuk selalu menjaga integritas, loyalitas disiplin dan komitmen bangun kerjasama tim yang Solid baik internal dan juga sinergitas serta koordinasi yang baik dengan eksternal, responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul dalam masyarakat, apalagi dalam situasi dan kondisi pandemi COVID-19.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan, Setelah melalui proses Open Bidding dan juga rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) yang diamanatkan dalam undang-undang, bahwa pengisian Jabatan Tinggi Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS.

“Pelantikan 2 pejabat eselon II.b ini merupakan hasil Open Bidding (lelang jabatan) yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu dan pada hari ini sebagai proses akhir pelantikan,” jelas Hendar.

Ia juga mengucapkan selamat kepada ke dua pejabat eselon II.b yang barusan dilantik, dan selamat bertugas menjalankan tugas yang baru,” ucap Hendar. ( Riska)

(PKP SETDA/IKP Diskominfo Kab. Tangerang)

Tinggalkan Balasan