Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk melindungi kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang sehat.

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang H Moch Maesyal Rasyid dalam Pertemuan Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten yang dihadiri para camat, seluruh kepala OPD dan perwakilan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kebijakan KTR bukanlah untuk membatasi kebebasan masyarakat maupun mengganggu industri rokok, melainkan untuk menjaga kesehatan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta nyaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun saya perokok, saya berkomitmen mendukung penuh Perda Kawasan Tanpa Rokok. Tujuannya bukan membatasi usaha atau mata pencaharian, tetapi demi kesehatan bersama. Lingkungan yang bebas asap rokok akan lebih sehat bagi anak-anak, orang tua, maupun masyarakat secara umum,” ungkap Bupati Maesyal.

Dia menjelaskan bahwa penerapan kawasan tanpa rokok mencakup sejumlah fasilitas publik, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, sekolah, kampus, tempat ibadah, arena olahraga, kantor pemerintahan, hingga tempat pelayanan publik lainnya. Meski demikian, pemerintah daerah juga tetap memberikan solusi bagi perokok dengan menyiapkan smoking area di beberapa titik tertentu.

“Seperti halnya di bandara, merokok tidak dilarang sepenuhnya, namun ada tempat khusus yang sudah disiapkan. Hal ini untuk menjaga keseimbangan antara hak perokok dan hak masyarakat lain yang ingin menghirup udara bersih,” jelasnya.

Bupati juga menginstruksikan jajaran perangkat daerah hingga kecamatan untuk segera memasang tanda larangan merokok di kawasan-kawasan tertentu yang telah ditetapkan serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

“Tidak ada lagi praktik merokok di ruang kerja, ruang tunggu, maupun fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya penegakan aturan yang jelas dan komitmen bersama, masyarakat akan lebih sadar mengenai bahaya rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif.

“Tujuan utama dari Perda ini adalah melindungi kesehatan masyarakat. Kita ingin menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan bebas dari asap rokok. Mari kita bersama-sama menjaga komitmen ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gudang Ilegal Pengolahan Minyak Jelantah Beroperasi di Tangerang, Diduga Tanpa Izin
Lantik Pengurus DKKT, Bupati: Bangkit dan Prestasikan Seni Budaya Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa Dan Pedoman Hidup Berbangsa dan Bernegara
Diskum Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada 52 Pelaku Usaha Kecamatan Legok
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025
Kolaborasi Kemensos dan Karang Taruna, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan untuk 50 PPKS
HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pemkab Tangerang Luncurkan Volunteer Park-Politeknik Volunteer X
Bupati Tangerang Hadiri HUT PMI ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Gudang Ilegal Pengolahan Minyak Jelantah Beroperasi di Tangerang, Diduga Tanpa Izin

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Lantik Pengurus DKKT, Bupati: Bangkit dan Prestasikan Seni Budaya Kabupaten Tangerang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Bupati Tangerang: Pancasila Perekat Bangsa Dan Pedoman Hidup Berbangsa dan Bernegara

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Diskum Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada 52 Pelaku Usaha Kecamatan Legok

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:43 WIB

Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Kolaborasi Kemensos dan Karang Taruna, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan untuk 50 PPKS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:37 WIB

HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pemkab Tangerang Luncurkan Volunteer Park-Politeknik Volunteer X

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Kecamatan Tanara Siap Sukseskan HUT ke-499 Kabupaten Serang

Sabtu, 4 Okt 2025 - 21:10 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri

Update Evakuasi Sidoarjo: Dirpolsatwa Baharkam Polri Fokus Angkat Puing dan Pencarian Korban

Sabtu, 4 Okt 2025 - 18:58 WIB