Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Kampanyekan PHBS Di Hari Kesehatan

- Penulis

Senin, 4 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com,Serang– Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta warga senantiasa menjaga lingkungan dan kesehatan. Bahkan Tatu meminta jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) warga hingga pemerintah desa lebih memasifkan atau memaksimalkan kampanye perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Menurut Tatu, ajakan secara masif dilakukan agar masyarakat semakin sadar bahwa kesehatan dimulai dari PHBS. “Jangan bosan disampaikan tentang perilaku hidup bersih dan sehat, supaya capaian pelayanan kesehatan dimulainya dari bawah masyarakat sendiri,“ ungkap Tatu usai membuka kegiatan Bakti Sosial yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) di Desa Parigi, Kecamatan Cikande pada Senin, (4/10/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berkomitmen, Pemkab Serang akan terus mengawal agar seluruh warga bisa melakukan PHBS secara rutin dan bisa menjaga kesehatan keluarga serta lingkungannya. “Jadi dengan masyarakat sadar tentang kesehatan mereka sendiri, pola hidup sehat mereka sendiri ini yang terus digaungkan oleh pemerintah daerah sampai ke tingkat desa,” tegasnya.

Dalam Kegiatan tersebut, diadakan juga khitanan massal dengan melibatkan 60 anak kurang mampu, pengobatan gratis, dan pembagian sembako gratis sebanyak 520 paket untuk masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. “Seperti kegiatan saat ini, masyarakat terlihat antusias untuk berobat gratis, dan memang kegiatan ini ditunggu oleh masyarakat,”terang Tatu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Sri Nurhayati mengatakan, bakti sosial dalam rangka Hari Kesehatan Nasional yang ke 55 Tahun jatuh pada tanggal 12 November rutin dilaksanakan. Sedangkan untuk HKN tahun 2019 yang bertemakan ‘Generasi sehat Indoensia unggul’, dirangkaikan baksos pemeriksaan untuk pencegahan penyakit tidak menular pada kelompok tertentu.

“Pemeriksaan penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabet, penyakit gula atau kencing manis yang paling banyak dialami. Penyebabnya, banyak faktor diantaranya pola makan, buruknya PHBS faktor paling utama,” ujarnya.(Bd/red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru