Bupati Serang : Karang Taruna Harus Sinergi dengan OPD

0
212

Penabanten.com, Serang – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meyakini bahwa Karang Taruna (KT) merupakan organisasi pemuda yang tangguh serta tidak pernah patah semangat dalam menghadapi masalah sosial di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, Tatu minta Karang Taruna Kabupaten Serang bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang.

Hal tersebut dikatakan Tatu saat melantik pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang masa bakti 2019-2024 di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang. Jumat, (1/10/ 2019). “Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang yang baru dilantik didominasi usia muda dengan semangat masih tinggi, tangguh, dan ketika menemukan masalah sosial tidak langsung patah arang atau patah semangat,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga memastikan, Pemkab Serang akan membantu program kerja yang akan dilakukan oleh Karang Taruna Kabupaten Serang melalui pemberian dana hibah. ”Saya minta program Karang Taruna sinkron dengan kegiatan OPD. Intinya, dana hibah harus efektif, efisien. Terpenting Karang Taruna tidak vakum karena persoalan anggaran,” terang Tatu.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menegaskan, setiap tahun Karang Taruna harus punya program prioritas yang direncanakan melalui rapat kerja daerah (Rakerda). ”Jadi pada tahun 2020 itu mau bekerja apa, 2021 mau bekerja apa dan seterusnya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Serang ini.

Ulum memastikan jika organisasi tidak akan bisa berjalan tanpa didukung oleh anggaran yang cukup. Namun lebih penting, kata dia, OPD Pemkab Serang harus melibatkan Karang Taruna dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat agar lebih efektif.

Selama ini, menurut Ulum, hanya Dinas Sosial yang fokus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Karang Taruna. Padahal Karang Taruna bisa dilibatkan dalam pengentasan pengangguran, pemberdayaan petani dan nelayan, hingga program langsung ke masyarakat lainnya. ”Pengurus tingkat kabupaten hanya cukup sebagai memonitoring dan membuat program kerja, tapi pelaksanaan teknis kerja ada di kecamatan dan desa,” jelas Ulum.

Terkait rencana dana hibah, Ulum memastikan akan digunakan untuk operasional dan program kerja tingkat kabupaten dan kecamatan. “Kalau di tingkat desa saya tidak begitu khawatir karena memang sudah ada di dana desa,” paparnya.(red)

Tinggalkan Balasan