Bupati Serang Ajak Warga Tanam Cabai di Pekarangan Rumah

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Menjelang hari raya Idul Adha, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melakukan peninjauan kebutuhan bahan pokok di Pasar Baros, Kamis (8/8/2019). Hasilnya, terdapat kenaikan harga cabai yang mencapai tiga kali lipat, dari kisaran Rp 30 ribu, menjadi Rp 70-75 ribu.

Menurut Tatu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sulit mengendalikan harga cabai karena mayoritas disuplai dari Jawa Tengah. “Solusinya, kita harus mengajak masyarakat untuk mau menanam cabai di pekarangan rumah. Minimal bisa memenuhi untuk kebutuhan keluarganya,” kata Tatu usai melakukan peninjauan.

Ia mengungkapkan, lahan yang sudah ditanami cabai di Kabupaten Serang baru sekira 60 hektare, belum memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Serang. Saat ini, mayoritas kebutuhan cabai masih disuplai dari Jawa Tengah. “Petani di Kabupaten Serang belum tertarik untuk menanam cabai. Maka solusinya, kita semua harus mengajak masyarakat menanam cabai di pekarangan rumah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tatu menegaskan, Pemkab Serang hanya akan mampu mengintervensi harga telur dan daging ayam karena banyak penyuplai dari Kabupaten Serang. “Insya Allah, untuk telur dan daging ayam, banyak peternak berasal dari Kabupaten Serang. Nanti pemda akan coba intervensi dengan memberikan subsidi ke peternak berupa biaya transportasi dan kemasan. Sehingga harga ke pasaran selalu normal,” ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Serang Abdul Wahid mengatakan, Bupati Serang rutin memantau harga kebutuhan pokok setiap pekan. “Setiap minggu selalu kontak saya, menanyakan harga-harga sembako di pasaran. Termasuk menjelang Idul Adha ini, Ibu Bupati meninjau langsung ke pasar,” ujarnya.

Ia membenarkan, kenaikan harga cabai karena belum banyak petani Kabupaten Serang yang tertarik menanam. Selain itu, suplai masih didominasi dari Jawa Tengah. “Anjuran Ibu Bupati, masyarakat harus mau menanam cabai di halaman rumahnya. Kebijakan subsidi untuk peternak telur dan ayam, segera dijalankan,” ujarnya. (Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru