Bupati Lebak Lantik 689 Pejabat

- Penulis

Senin, 9 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten com, Lebak – Bertempat di lapangan parkir Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Bupati Iti Octavia Jayabaya melantik, sekaligus mengambil Sumpah Jabatan 689 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Administrator (Eselon III), Pengawas (Eselon IV), Kepala Sekolah dan Fungsional Pamong Belajar, Senin (9/9/2019).

Dalam sambutannya Bupati Lebak menjelaskan, mutasi dan pelantikan ini sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja ASN yang lebih profesional, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap aparatur negara untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya.

Hal ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik pemerintah yang selama ini dianggap kurang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjadi PNS di masa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat,” ujar Bupati Lebak.

Iti juga kembali menjelaskan, dengan banyaknya ASN yang dimutasi dan dilantik, menurut iti merupakan konsekuensi dari peraturan perundang undangan yang berlaku saat ini.

Dimana menurutnya untuk diketahui bahwa hampir 2 tahun Pemkab Lebak tidak melaksanakan pengisian kekosongan jabatan struktural maupun kepala sekolah yang dikarenakan para pejabat telah memasuki batas usia pensiun, mutasi ke luar pemerintah kabupaten lebak, meninggal dunia, pemberhentian karena hukuman disiplin serta adanya perubahan struktur organisasi.

hal tersebut terjadi dikarenakan pemerintah
kabupaten lebak selama tahun 2018 sampai dengan pertengahan tahun 2019 sedang memasuki masa pemilihan kepala daerah, sehingga pengisian kekosongan jabatan harus ditunda.

“Penundaan pengisian kekosongan bukan keinginan bupati semata, namun hal tersebut terbentur dengan Peraturan Perundang Undangan No 10 Tahun 2016 dan Peraturan Mendagri No 73 Tahun 2016 2016. dimana dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan sampai dengan 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih,” jelasnya.

Senada dengan Bupati Lebak, Sekretaris Daerah Lebak Dede Jaelani mengatakan sebagai salah satu unsur penting dalam birokrasi pemerintahan, keberadaan ASN dituntut menyesuaikan diri dengan perubahan global, sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas yang diembannya secara profesional, terutama dalam memberikan pelayanan kepadamasyarakat/publik.

“Kami mengajak seluruh ASN di lingkungan
pemerintah kabupaten lebak, mari bersama-sama bergerak cepat mewujudkan berbagai program, khususnya program lebak sehat, lebak cerdas, lebak sejahtera guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Sekda Lebak.

Usai mengambil sumpah dan jabatan 689 Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Lebak melangsungkan membuka kegiatan Festival Seni Multatuli (FSM) Tahun 2019 yang menjadi salah satu event besar sekala nasional di Kabupaten Lebak guna mempromosikan serta meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Lebak. (Gel)

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru