Bumdes Desa Rahayu Tidak Jelas

- Penulis

Senin, 24 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) adalah salah satu Lembaga Ekonomi yang ada di desa yang diharapkan, melalui usahanya, bisa memberikan pendapatan lebih untuk pendapatan desa. Namun ternyata, Lembaga Ekonomi desa tersebut, tidak sedikit yang pengelolaan dan pengurusannya yang tidak jelas.

Seperti yang ditemukan di Desa Rahayu Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang. Disana, sejak berdiri tahun 2017 hingga kini, pengelolaan Bumdes tidak jelas.

Hasil informasi yang berhasil dihimpun, sejak berdiri pada tahun 2017, Bumdes Desa Rahayu tidak jelas, dan terindikasi pengelolaan dan hasil Bumdes, dipergunakan untuk kepentingan pribadi saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah sering kali menanyakan soal ini kepada Kepala Desa, namun belum ada jawaban yang jelas. Kami, warga masyarakat, meminta kepada Pemerintahan Desa Rahayu agar trasparan dalam pengelolaan dan penggunaan BUMDes,” ujar warga masyarakat, Senin, (24/06/19).

Baca Juga : Desa Tegalpapak Gunakan Banprop Bangun TPT

Namun sayang, ketika hendak dijumpai di kantor dan di kediamannya, Ketua Bumdes Desa Rahayu tidak ada.

Terpisah, Kepala Desa Rahayu, Sarmin ketika di jumpai di kediamannya, membenarkan soal ketidakjelasan pengelolaan Bumdes. Anehnya, dirinya mengaku tidak mengetahui siapa ketuanya, dan seperti apa pengelolaannya.

“Betul adanya soal kepungurus Bumdes, Ketuanya siapa, pengelolanya siapa, sampai saat ini, tidak ada kejelasannya,” ungkapnya.

“Bumdes Rahayu, terbentuk sejak tahun 2017 pada saat dipimpin oleh P.js Kades. Setelah saya menjabat kembali, setahu saya, dana yang pernah diterima oleh Bumdes, sebesar Rp. 50 Juta, dan peruntukannya untuk usaha mendirikan Tower Wifi dan gedung kantor Bumdes di Desa rahayu. Nah kebetulan ada yang bertanya, justru saya pun ingin mengetahui kejelasan dan perkembangan Bumdes Rahayu. Hingga saat ini, saya belum menerima laporannya,” pungkasnya. (Yung/m4n).

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru