Bumdes Desa Rahayu Tidak Jelas

0
473

Penabanten.com, Pandeglang – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) adalah salah satu Lembaga Ekonomi yang ada di desa yang diharapkan, melalui usahanya, bisa memberikan pendapatan lebih untuk pendapatan desa. Namun ternyata, Lembaga Ekonomi desa tersebut, tidak sedikit yang pengelolaan dan pengurusannya yang tidak jelas.

Seperti yang ditemukan di Desa Rahayu Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang. Disana, sejak berdiri tahun 2017 hingga kini, pengelolaan Bumdes tidak jelas.

Hasil informasi yang berhasil dihimpun, sejak berdiri pada tahun 2017, Bumdes Desa Rahayu tidak jelas, dan terindikasi pengelolaan dan hasil Bumdes, dipergunakan untuk kepentingan pribadi saja.

“Kami sudah sering kali menanyakan soal ini kepada Kepala Desa, namun belum ada jawaban yang jelas. Kami, warga masyarakat, meminta kepada Pemerintahan Desa Rahayu agar trasparan dalam pengelolaan dan penggunaan BUMDes,” ujar warga masyarakat, Senin, (24/06/19).

Baca Juga : Desa Tegalpapak Gunakan Banprop Bangun TPT

Namun sayang, ketika hendak dijumpai di kantor dan di kediamannya, Ketua Bumdes Desa Rahayu tidak ada.

Terpisah, Kepala Desa Rahayu, Sarmin ketika di jumpai di kediamannya, membenarkan soal ketidakjelasan pengelolaan Bumdes. Anehnya, dirinya mengaku tidak mengetahui siapa ketuanya, dan seperti apa pengelolaannya.

“Betul adanya soal kepungurus Bumdes, Ketuanya siapa, pengelolanya siapa, sampai saat ini, tidak ada kejelasannya,” ungkapnya.

“Bumdes Rahayu, terbentuk sejak tahun 2017 pada saat dipimpin oleh P.js Kades. Setelah saya menjabat kembali, setahu saya, dana yang pernah diterima oleh Bumdes, sebesar Rp. 50 Juta, dan peruntukannya untuk usaha mendirikan Tower Wifi dan gedung kantor Bumdes di Desa rahayu. Nah kebetulan ada yang bertanya, justru saya pun ingin mengetahui kejelasan dan perkembangan Bumdes Rahayu. Hingga saat ini, saya belum menerima laporannya,” pungkasnya. (Yung/m4n).

Tinggalkan Balasan